KOTA BANDUNG, JABARBICARA.COM – Warga yang terlibat sengketa lahan di Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, akan menerima uang kerohiman dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Saat ini, Pemkot Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jawa Barat membahas nilai uang kerohiman untuk warga.
“Berapa besarnya? akan dinegosiasi dan mediatornya Wali Kota dan Gubernur,” kata
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Minggu (13/4/2025).
Meski demikian, Walikota Bandung Muhammad Farhan belum bisa memastikan tersedianya tempat tinggal lain, seperti rumah susun dan sebagainya, bagi warga.
“Pindahnya? Ke rumah susun? Tergantung kalau mereka mau nunggu, tetapi rumah susun antrenya cukup lama. Kami upayakan ini dulu kerohiman bisa dimanfaatkan sepeti untuk kontrakan,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Rabu (9/4/2025), kebakaran melanda kawasan padat permukiman dan sentra perdagangan kayu di Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay.
Kejadian tersebut menghanguskan 45 kios pedagang kayu dan 3 rumah warga, beberapa di antaranya masih berpenghuni. [Humas Jabar/jabarprov.go.id]