Belum Tahu Cara Perbarui rekening BSU 2025?, Begini Caranya!!

Bandung229 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 hanya dapat dilakukan jika penerima memastikan data rekening bank yang digunakan sudah benar dan masih aktif. Sayangnya, banyak kasus pencairan gagal terjadi karena nomor rekening tidak valid atau belum diperbarui.

Agar dana bantuan bisa diterima tanpa hambatan, penerima BSU diwajibkan memperbarui atau mengonfirmasi ulang data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi JMO. Langkah ini sangat penting karena hanya rekening yang valid, aktif, dan sesuai identitas peserta yang akan diproses untuk pencairan.

IMG-20250812-WA0048
IMG-20250812-WA0057
IMG-20250807-WA0013
IMG-20250814-WA0000
IMG-20250807-WA0014

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 guna memastikan proses penyaluran BSU berlangsung akurat, terbuka, dan meminimalkan kendala teknis di lapangan.

Proses ini tidak hanya penting untuk kelancaran penyaluran bantuan, tapi juga menjadi salah satu syarat validasi data sesuai ketentuan program. Berikut ini akan memandu Anda langkah demi langkah cara update rekening BSU agar dana bantuan bisa diterima tanpa kendala.

Baca Juga:  Menhan Serahkan 700 unit Maung MV3 Buatan Pindad kepada TNI dan Polri

Cara-cara memperbarui rekening BSU 2025

Terdapat dua metode yang bisa digunakan untuk memperbarui rekening penerima BSU 2025, yaitu melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan dan lewat aplikasi JMO. Berikut ini langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.

Memperbarui nomor rekening melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan situs fahum.umsu.ac.id, berikut ini adalah cara-cara untuk memperbarui rekening BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses website resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan

Gunakan browser Anda untuk membuka laman resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Lengkapi informasi pribadi

Masukkan data diri secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, hingga alamat email Anda.

3. Periksa status penerima BSU

Setelah data dimasukkan, sistem akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika termasuk, lanjutkan ke tahap selanjutnya.

Baca Juga:  Prihatin Meningkatnya Kasus TPPO WNI Di Kamboja, Lutfia Nurafifah Aktivis Perempuan Dorong Kepada Pemerintah Untuk Segera Memberikan Solusi
4. Masukkan informasi rekening

Isi nomor rekening yang masih aktif dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI. Pastikan nama bank dan nama pemilik rekening sesuai dengan data di buku tabungan Anda agar tidak terjadi kendala saat pencairan.

5. Konfirmasi dan simpan bukti pengkinian

Setelah semua data lengkap, lakukan konfirmasi. Akan muncul notifikasi bahwa proses pembaruan berhasil. Data Anda selanjutnya akan diproses dan diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan menyelesaikan seluruh tahapan di atas, Anda telah memastikan bahwa data rekening yang tercatat di sistem BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui dan valid.

Langkah ini sangat penting untuk menjamin proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar, tanpa hambatan administratif seperti penolakan transaksi atau rekening tidak aktif.

Bagi peserta yang belum melakukan pembaruan, disarankan segera mengikuti prosedur ini sebelum tenggat waktu, agar bantuan sebesar Rp600.000 dapat diterima sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga:  Setelah Menumbangkan PSS Sleman, Akankah Persib Juara B2B?

 

Memperbarui nomor rekening melalui aplikasi JMO

Selain lewat situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, pembaruan nomor rekening juga dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO dengan memanfaatkan fitur “update rekening”.

Dilansir dari situs BPJS Ketenagakerjaan, proses pembaruan data pribadi ini penting dilakukan sebagai bagian dari validasi untuk program BSU 2025. Dengan informasi yang terkini dan akurat, proses verifikasi akan berlangsung lebih efisien. Hal ini tentu membuka peluang lebih besar bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk menerima BSU tahun ini.

Berikut langkah-langkah memperbarui data nomor rekening melalui aplikasi JMO:

1. Buka aplikasi JMO dan login ke akun Anda

2. Pilih menu “Profil Saya” atau “Pengkinian Data”

3. Ikuti instruksi yang tersedia untuk memperbarui informasi pribadi, termasuk data rekening, nomor ponsel, dan alamat email

4. Pastikan seluruh informasi yang Anda masukkan benar, aktif, dan sesuai identitas. [Ant]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *