Transformasi Ekonomi Desa dalam Kerangka Program Makan Bergizi Gratis: Dede Kusdinar Dorong BUMDes dan Koperasi Merah Putih Ambil Peran Strategis

Garut432 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Presiden Terpilih Prabowo Subianto melalui Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menginisiasi sebuah agenda besar dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi akar rumput. Menanggapi hal itu, Dede Kusdinar, S.E, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, mendorong agar desa tidak hanya bersiap secara administratif, namun juga secara kelembagaan dan strategis.

Sebagai mantan Ketua APDESI Jawa Barat dan Pembina PPDI Kabupaten Garut, Dede menilai bahwa program MBG harus menjadi momen penting untuk menggerakkan ekonomi desa berbasis kelembagaan lokal, yakni melalui BUMDes dan Koperasi Merah Putih.

Banner Iklan 4
Banner Iklan
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2

“Program MBG ini adalah titik temu antara pemenuhan gizi masyarakat dan penciptaan struktur ekonomi desa yang inklusif dan berdaulat. BUMDes harus menjadi pelaku utama SPPG, dan Koperasi Merah Putih sebagai pusat distribusi logistik dan pelayanan ekonomi desa,” ujar Dede Kusdinar, Selasa (25/6/2025) di Garut.

Business Plan dan Perencanaan Koperasi Merah Putih: Pilar Ekonomi Desa

Dalam perspektif perencanaan pembangunan desa, Dede menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus dibangun dengan kerangka kelembagaan yang sistemik, melalui:

  • Penyusunan Business Plan (Rencana Usaha) yang terintegrasi dengan kebutuhan lokal;
  • DED (Detail Engineering Design) untuk pengembangan fasilitas fisik seperti pusat logistik, klinik desa, dan cold storage;
  • Perencanaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) koperasi;
  • Kemitraan strategis dengan sektor publik dan swasta (BUMN, PLN, Telkomsel, distributor LPG, pupuk, dan bibit);
  • Sinkronisasi teknis dengan BUMDes untuk penyediaan dan pengelolaan bahan baku MBG.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tapi simpul layanan ekonomi rakyat desa yang menangani distribusi gas LPG, pupuk subsidi, bibit pertanian, hingga layanan pembayaran dan komunikasi berbasis desa. Ia harus dirancang sebagai pusat ekonomi yang efisien, adaptif, dan berbasis gotong royong,” terang Dede.

Diskresi: Instrumen Hukum Strategis bagi Kepala Daerah

Dalam implementasi teknis, Dede menilai perlu adanya peran serta kepala daerah secara langsung melalui kebijakan berbasis diskresi, khususnya oleh Bupati Garut, agar kebijakan nasional dapat diselaraskan secara cepat dengan struktur birokrasi daerah tanpa melanggar hukum.

“Dalam sistem administrasi pemerintahan, diskresi merupakan kewenangan sah yang dapat digunakan oleh pejabat pemerintahan untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik. Program MBG dan koperasi desa membutuhkan keputusan eksekutif yang cepat namun terukur,” jelasnya.

Apa Syarat Diskresi?

Dede mengingatkan bahwa diskresi bukan tindakan semena-mena, melainkan langkah konstitusional yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dengan syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Sesuai dengan tujuan diskresi (untuk kepentingan umum dan mendesak),
  2. Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,
  3. Sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB),
  4. Alasannya objektif dan berbasis kebutuhan nyata,
  5. Tidak menimbulkan konflik kepentingan pribadi atau golongan,
  6. Dilakukan dengan itikad baik dan akuntabel.

Dengan mengacu pada prinsip-prinsip tersebut, Dede menilai bahwa Bupati Garut memiliki kewenangan penuh secara hukum dan moral untuk segera melakukan langkah-langkah strategis melalui diskresi, khususnya untuk sinkronisasi teknis antara BUMDes, Koperasi Merah Putih, dan program MBG.

“Kita tidak sedang bicara proyek, tetapi pergeseran paradigma. Desa sebagai subjek hukum pembangunan harus diberdayakan melalui instrumen kelembagaan dan sumber daya yang ada. Kita bangun dari desa, oleh desa, dan untuk desa, diskresi untuk sinkronisasi secara teknis antara BUMDes, Koperasi Merah Putih, dan kebijakan Presiden,” tegasnya. [JB]

Baca Juga:  Ada apa dengan Makan Bergizi Gratis? Puluhan Pelajar di Cianjur Alami Keracunan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *