JAKARTA, JABARBICARA.COM- Ketua Majelis Hakim yang mengetok palu vonis 4,5 tahun penjara untuk Tom Lembong kemarin adalah Dennie Arsan Fatrika. Ini profil Dennie. Dilansir situs web Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diakses Kompas.com pada Sabtu (19/7/2025), Dennie Arsan Fatrika bergelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
Berikut adalah keterangan yang tercantum di situs web PN Pusat: Dennie Arsan Fatrika, S.H., M.H. NIP: 197509211999031004 Jabatan: Hakim Madya Utama Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terlihat urutan jabatan yang pernah diemban Dennie sejak 2008. Melansir Kompas
Pada 2008, Dennie tercatat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Selang sembilan tahun kemudian, Dennie melapor LHKPN lagi. Tahun 2017, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja. Setahun kemudian, Dennie menjadi Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.
Kamis 21 Oktober 2021, sebagaimana dilansir situs resmi Pengadilan Tinggi Bandung, Dennie dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Karawang. Disebutkan pula di situs Pengadilan Tinggi Bandung, Dennie pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kekayaan Dennie Arsan Fatrika selaku hakim mengisi LHKPN pada 31 Desember 2024 dengan total kekayaan Rp 4.313.850.000 alias Rp 4,3 miliar. Tahun 2024, Dennie punya tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3.150.000.000 yang ada di Bogor.
Dia juga punya alat transportasi dan mesin senilai Rp 900.000.000, terdiri dari mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan sepeda motor Yamaha XMAX. Dia punya harga bergerak lainnya senilai Rp 153.850.000, serta kas dan setara kas Rp 460.000.000, juga hutang Rp 350.000.000.
Total harta Dennie pada 2024 senilai Rp 4,3 miliar, dan pada tahun sebelumnya senilai Rp 4,2 miliar. Pada 2022, hartanya adalah Rp 1,952.041.864. Mundur ke tahun 2008 saat Dennie masih menjadi hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, dia berharta Rp 192.000.000.