Kepala Dinas Sosial menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan setelah sebelumnya dilakukan assessment oleh beberapa pihak seperti Pekerja Sosial Masyarakat dan kelurahan. Ia menambahkan bahwa penerima bantuan tersebut menderita penyakit diabetes sehingga harus menjalani amputasi dan kondisi ini berimbas pada penghidupan keluarganya.
Dalam upaya membantu kesejahteraan Jejen dan keluarganya, Dinas Sosial merencanakan untuk mendaftarkan anaknya untuk mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Program pelatihan ini berdurasi selama lima bulan, dan setelahnya peserta pelatihan akan diberikan pula bantuan modal usaha.
“Kami berikan bantuan permakanan untuk tujuh hari. Kemudian anak yang putus sekolah, akan diberikan pelatihan melalui program Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sesuai dengan potensinya. Pelatihannya lima bulan dan setelahnya akan diberikan modal barang untuk berusaha, semoga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.
Sedangkan Camat Citamiang mengapresiasi pemberian bantuan tersebut dan berharap program pelatihan yang ditawarkan oleh Dinas Sosial bisa membawa perubahan positif.
“Kami atas nama warga Kecamatan Citamiang, khususnya Kelurahan Tipar, mengucapkan terima kasih kepada Dinsos. Semoga anak Pak Jejen semangat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” ucapnya. [Dskmf.Skbm]