Setukpa Lemdiklat Polri Bagikan Bantuan Untuk Warga di Empat Kelurahan

Sukabumi188 Dilihat

SUKABUMI, JABARBICARA.COM — Setukpa Lemdiklat Polri membagikan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan melalui program kerja bansos Peserta Didik (Serdik) Angkatan ke – 53 Prasanusa Berbagi. Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan kepada penerima dalam acara yang dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi pada 6 November 2024. Turut menghadiri acara tersebut diantaranya Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dan Kepala Setukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Polisi Dirin.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh Setukpa Lemdiklat Polri karena sejalan dengan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial yang mengamanatkan mengenai kolaborasi, koordinasi dan integrasi seluruh kegiatan untuk menciptakan kondisi sejahtera.

Ia mengharapkan program bantuan sosial ini bisa tetap dilanjutkan dengan jumlah penerima yang lebih banyak.

Baca Juga:  FPTI Kota Sukabumi Menggelar Sukabumi Wall Climbing Competition Volume 2

Sedangkan Kepala Setukpa Lemdiklat Polri mengatakan dalam program ini disalurkan sebanyak 1.212 paket sembako bagi warga di empat kelurahan. Selain itu diserahkan pula bantuan 20 unit kursi roda dan empat alat bantu jalan. Diharapkannya sejumlah bantuan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. [***]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *