Dewan Pendidikan Garut Apresiasi Verifikasi dan Validasi PKBM, Dorong Keberlanjutan Program

Daerah, Garut, Pendidikan121 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Dewan Pendidikan Kabupaten Garut memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dalam melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) bagi warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Kegiatan tersebut berlangsung sejak Sabtu (23/8/2025) hingga Minggu (24/8/2025) di sejumlah titik, salah satunya di SMPN 2 Cibiuk, Garut.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Drs. H. Nanang Sofyan Hambali, M.Pd. yang hadir langsung di lokasi menyampaikan bahwa program Verval ini merupakan terobosan penting untuk meningkatkan akuntabilitas data pendidikan nonformal.

IMG-20250807-WA0014
IMG-20250807-WA0013
IMG-20250812-WA0048
IMG-20250814-WA0000
IMG-20250812-WA0057

“Dewan Pendidikan sangat merespon dan mengapresiasi inisiatif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, khususnya bidang PAUD dan PNF, dalam melaksanakan verifikasi warga belajar PKBM. Saya melihat sendiri bagaimana antusiasme luar biasa dari para warga belajar yang datang dengan membawa dokumen asli seperti ijazah, KTP, dan kartu keluarga. Ini menjadi bukti nyata keseriusan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:  ‎Festival LASQI Garut Meriah, Bupati Komitmen Bawa ke Level Nasional ‎

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan validitas data peserta didik PKBM, sehingga mampu mengurangi persoalan administrasi yang kerap muncul dalam pengelolaan pendidikan nonformal.

Meski demikian, Ketua Dewan Pendidikan juga menyoroti adanya kendala teknis di beberapa wilayah, termasuk di Cibiuk, di mana sejumlah warga belajar harus dijadwalkan ulang karena tidak dapat hadir sesuai jadwal.

“Oh iya, ini mungkin ada sedikit ya, Miss. Terima kasih ya, Miss Informasi.
Memang awalnya jadwal ini karena kita sedang sesuatu yang baru ya, membuat sistem baru dan keterbatasan dari para penilik dan waktu cut-off-nya sangat terbatas. Kita cut off-nya tanggal 31, jadi tanggal 25 itu harus selesai supaya ada hal-hal yang sifatnya seperti mungkin yang ini bisa diselesaikan setelah tanggal 24 ini, jadi masih punya waktu.” jelasnya.

Baca Juga:  Telaah Yuridis Pernyataan DPRD Garut Terkait Dugaan Permasalahan PKBM dalam Perspektif Literasi Hukum

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi semacam ini sebaiknya menjadi agenda rutin.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini jangan hanya berhenti di tahun ini, tetapi terus dilanjutkan. Ini adalah bentuk akuntabilitas data PKBM yang sangat penting agar ke depan lebih tertata dan tidak lagi menimbulkan persoalan,” tegasnya.

Dengan adanya Verval PKBM ini, Dewan Pendidikan menilai bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah mengambil langkah maju untuk memperkuat kualitas tata kelola pendidikan nonformal, sekaligus memberikan jaminan keabsahan data warga belajar. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *