Dukung Program Presiden Prabowo, Forum Pemerhati Desa Ajak Warga Awasi dan Kawal Kopdes Merah Putih

Garut115 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan anggaran untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dukungan ini akan diberikan dalam bentuk jaminan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

IMG-20250814-WA0000
IMG-20250812-WA0057
IMG-20250812-WA0048
IMG-20250807-WA0014

Skema ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih pada 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank Himbara yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kopdes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini juga menjadi salah satu bentuk kompensasi atas pengalihan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang kini lebih banyak disalurkan langsung ke masyarakat melalui program lintas kementerian.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Garut Terus Upayakan Untuk Mencari Solusi Dalam Pengelolaan Sampah

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pengurangan alokasi TKD akan dikompensasi melalui berbagai program kementerian/lembaga, termasuk Kopdes Merah Putih, dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun.

“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” ujar Tito dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).

Berdasarkan PMK 63/2025, pemerintah mengalokasikan Rp16 triliun dari SAL untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada koperasi desa.

Dana ini akan dipindahkan dari rekening kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), lalu disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI (Bank Syariah Indonesia).

Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penempatan dana ini di Himbara bertujuan sebagai jaminan untuk mempermudah akses pinjaman bagi Kopdes Merah Putih.

Baca Juga:  Budi Rahadian, SH., Ketua Koordinator Hukum & Advokasi TimGab Paslon 02, Mari Kawal Proses Penghitungan Suara..!!

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandi menilai, alokasi dana SAL sebesar Rp16 triliun merupakan langkah strategis untuk menghidupkan koperasi desa.

“Ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat desa. Koperasi di desa berfungsi mengelola usaha lokal, dan kebijakan ini memungkinkan dana pusat langsung menjangkau masyarakat desa,” kata Yogi, Jumat (05/09). Dikutip dari Lombok post

Terpisah, Roni Faisal Adam Ketua Forum Pemerhati Desa (FPD) saat di mintai tanggapannya, Sabtu 6 September 2025, Roni Faisal Adam mengajak warga masyarakat Garut untuk berperan aktif ikut serta, awasi dan kawal Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan di kabupaten Garut.

Forum Pemerhati Desa ajak masyarakat di setiap desa untuk mngawasi dan mengawal kegiatan Koperasi Merah putih disetiap desa dan kelurahan, alasannya karena rentan akan penyimpangan dan permasalahan hasil kajian dari awal pembentukan Kopdes, hampir 80% pembentukan banyak yang tidak sesuai dengan aturan koperasi dan hanya formalitas untuk mendapatkan bantuan dari Bank, makanya sebelum diberikan bantuan atau pinjaman sebaiknya di tinjau dulu setiap koperasinya berjalan atau tidak perputaran keuangan koperasinya contohnya anggotanya, simpanan pokok, simpanan wajib dan yang lainnya, kemudian kas keuangan koperasinya, sesuai dengan neraca pemasukan kas ke koperasi, jadi jangan asal asalan memberikan bantuan atau pinjaman begitu saja, karena yang akan jadi korban dari pinjaman bank tersebut yaitu pemerintah desa dengan menjaminkan Dana Desa sekitar 30%,” pungkas Roni Faisal Adam. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *