GARUT, JABARBICARA.COM — Pesta Demokrasi pemilihan Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut Periode 2024-2029, yang dikuti dua pasangan calon telah selesai melaksanakan prosesi pemungutan Suara, Pantauan Media secara umum pelaksanaan pesta demokrasi di Garut berjalan lancar dan aman.
Meskipun Proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tanggal 27 November 2024 telah selesai dan Pasangan Calon Nomor 02 A. Syakur Amin & L. Putri Karlina dinyatakan unggul berdasarkan hasil Quick Count Lembaga Survei Indikator, kami Kordinator Hukum & Advokasi TimGab Partai Koalisi Pengusung Paslon 02 masih tetap bekerja untuk mengawal dan memastikan kemenangan sampai dinyatakan definitif demikian disampaikan Budi Rahadian SH selaku ketua Tim Kordinator Hukum dan Advokasi Tim Gab Paslon no 2.
Budi Rahadian menjelaskan, adapun langkah-langkah yang kami lakukan adalah melakukan monitoring dan koordinasi dengan para koordinator saksi dilapangan dalam rangka pengumpulan C1 hasil Pemilihan sambil menunggu jadwal pelaksanaan pleno ditingkat Kecamatan yang berdasarkan informasi akan dilaksanakan serentak disetiap Kecamatan pada hari Sabtu tanggal 30 November 2024.
Tentunya kami sebagai bagian dari Tim Pemenangan 02 merasa bersyukur atas kemenangan yang diraih dengan hasil yang begitu spektakuler. Hal ini menunjukan kesungguhan dan kerja keras seluruh Tim yang terlibat serta adanya semangat perubahan dari masyarakat Garut.
“Mari bersama sama kita kawal proses Pleno penghitungan suara di 42 Kecamatan di kabupaten Garut”, Pungkas Budi Rahadian, SH. [JB]