Pemkab Garut Lakukan Persiapan Pelaksanaan _Car Free Day_ dan _Car Free Night_ Untuk Dorong Pariwisata dan Perekonomian

Daerah, Garut46 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) yang berlangsung di Aula Kantor Dishub Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (7/10/2025). Rapat forum lalu lintas ini fokus membahas kebijakan yang tepat untuk menghidupkan pariwisata dan mendorong ekonomi kerakyatan melalui kegiatan bebas kendaraan bermotor tersebut.

‎Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang melibatkan Dishub, kepolisian, TNI, serta Forkopimcam di Garut Kota. Ia menekankan bahwa rencana CFD dan CFN yang digagas pimpinan bertujuan untuk meningkatkan iklim pariwisata di Garut sekaligus menjadi wahana untuk mendorong pembangunan perekonomian, khususnya bagi UMKM.

‎”Di sisi lain _Car Free Day_ ini juga kan kita ada aturan yang mendasari dari Permen LH dan ketentuan yang lebih tinggi serta penggunaan jalan dari Undang-Undang Penggunaan Jalan. Nah tentu ini kita membahas di sini bagaimana nanti kebijakan yang diambil itu betul-betul tepat, di sisi lain ada satu yang diinginkan visi kemandirian ekonomi,” ujar Dedy Mulyadi.

‎Ia menyebutkan, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Satlantas, Polres, Denpom, Kodim, Danramil Garut Kota, Kapolsek, Camat, kepala dinas, serta Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Garut. Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat membantu merumuskan kebijakan yang lebih tepat dan dapat diterima masyarakat.

‎Dalam rapat tersebut, muncul usulan alternatif lokasi CFD dari ruas Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ibrahim Adjie yang dinilai memiliki ruas jalan lebih panjang dan lebar.

‎”Kalau di Garut cuman 800 meter (Jalan Ahmad Yani), tadi makanya ada alternatif yang diusulkan coba di Ibrahim Adjie supaya ruas jalannya lebih panjang lagi, kemudian lebih luas lagi lebarnya,” jelas Dedy Mulyadi.


‎Dedy menambahkan, bahwa pihaknya saat ini tengah membuat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) dari kegiatan ini sebagai dasar hukum pelaksanaan.

Baca Juga:  Wabup Garut Putri Karlina Tinjau Samsat, Pastikan Kelancaran Pemutihan Pajak Kendaraan



‎Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengonfirmasi adanya dua rencana lokasi, yaitu Ahmad Yani dan Ibrahim Adjie, yang akan ditentukan sesuai arahan pimpinan berdasarkan kajian lalu lintas dari pihak kepolisian.

‎”Rencana tanggal 1-2 (bulan depan), pada saat itu tempatnya di mana, lokasinya di mana nanti kita sesuai arahan pimpinan, kalau tempat sudah ada pelaksanaan sudah jelas waktunya kita menyiapkan rambu-rambu beserta unsur jajaran forum lalu lintas,” kata Satria Budi.

‎Ia menambahkan, Dishub akan mendukung kegiatan tersebut dengan menyiapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas berupa penyekatan atau penutupan jalan, seperti penutupan di Ahmad Yani yang biasanya dilakukan sepanjang kurang lebih 800 meter dari Rutan Garut sampai ke Simpang Asia. [Dskmnf]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *