Kadin Indramayu Tegaskan: Musprov Hotel Preanger adalah Satu-Satunya yang Sah Secara AD/ART

Indramayu123 Dilihat

INDRAMAYU, JABARBICARA.COM – Ketegangan dualisme Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat terus menjadi sorotan para pelaku usaha di daerah. Menyikapi situasi tersebut, Kadin Kabupaten Indramayu melalui Ketua Umumnya, Mulyadi Cahya,S.I.Kom menegaskan dengan lantang bahwa Musprov yang dilaksanakan di Hotel Preanger Bandung pada 24 September 2025 adalah satu-satunya forum yang sah secara konstitusional, legal, dan legitimate sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

Mulyadi menegaskan bahwa ukuran sah tidaknya sebuah Musprov tidak ditentukan oleh jumlah peserta atau siapa yang hadir, melainkan oleh legalitas penyelenggara dan dasar hukum pelaksanaannya. “Kita ini organisasi besar, bukan arisan. Musprov itu tidak bisa sembarangan diadakan oleh kelompok mana pun yang merasa punya kepentingan. Ada aturan main, ada garis konstitusi organisasi. Dan Musprov Hotel Preanger-lah yang memenuhi seluruh unsur legalitas tersebut, karena dijalankan oleh Caretaker Kadin Jawa Barat yang sah dan diakui oleh Kadin Indonesia,” tegasnya, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, Musprov versi Bogor hanyalah “gerakan bayangan” yang sarat kepentingan politik dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Kami di Indramayu tidak akan tertipu oleh manuver yang menabrak AD/ART. Itu forum ilegal, tidak punya dasar apa pun. Kalau mau jujur, forum seperti itu sama saja seperti mendirikan kantor Kadin di warung kopi — ramai, tapi tidak sah,” sindir Mulyadi dengan nada satir.

Baca Juga:  Bupati Indramayu Lucky Hakim Klarifikasi Polemik Liburan ke Jepang

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kadin Indramayu sepenuhnya solid dan tegak mendukung hasil Musprov Hotel Preanger, yang telah memilih H. Nizar Sungkar, S.H. sebagai Ketua Kadin Jawa Barat yang sah. “Dukungan kami bukan sekadar soal pribadi Nizar, tapi karena beliau lahir dari proses yang benar, melalui mekanisme yang legitimate. Kita ini pengusaha, biasa berpikir rasional. Kalau dasar hukumnya kuat, ya kita dukung. Kalau cuma modal klaim dan keramaian, ya mohon maaf, itu bukan cara kita,” ujarnya.

Mulyadi menilai, keberadaan Musprov tandingan hanya memperburuk citra dunia usaha di mata publik dan pemerintah. “Kadin itu bukan alat politik, tapi wadah kolaborasi antara pengusaha dan pemerintah. Kalau internalnya gaduh karena ego segelintir orang, siapa yang mau percaya pada kita? Investor bisa kabur, mitra kerja jadi ragu. Yang dirugikan bukan cuma pengurus, tapi seluruh pelaku usaha di Jawa Barat,” tuturnya.

Baca Juga:  Hari Tani Nasional 2025: Tani Merdeka Indonesia Kukuhkan Komitmen Prabowoisme untuk Swasembada Pangan

Ia juga mengingatkan bahwa AD/ART Kadin secara tegas mengatur mekanisme Musprov, termasuk kewenangan penyelenggaraan yang harus dilakukan oleh pengurus provinsi atau caretaker yang mendapat mandat resmi dari Kadin Indonesia. “Itu bukan tafsir, tapi aturan tertulis. Kalau ada yang melanggar, berarti mereka sengaja menabrak konstitusi organisasi. Dan hasilnya otomatis tidak punya nilai hukum,” ujar Mulyadi dengan nada serius.

Sebagai penutup, Mulyadi menyerukan agar seluruh Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat tidak mudah termakan narasi liar yang dibangun untuk membenarkan pelanggaran prosedur. “Sekarang ini bukan soal siapa yang kuat, tapi siapa yang benar. Jangan sampai Kadin dijadikan alat politik praktis. Kami di Indramayu berdiri tegak di sisi aturan dan kebenaran. Kadin harus dijaga marwahnya, jangan diperdagangkan untuk ambisi pribadi,” tandasnya.

Baca Juga:  7th Anniversary IWO Indonesia 2025, Perkokoh Komitmen Sebagai Jurnalis Terpercaya

Dengan pernyataan tegas ini, Kadin Indramayu meneguhkan posisinya sebagai benteng moral dan hukum dalam memperjuangkan pengakuan resmi hasil Musprov Bandung. Sekaligus menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Jawa Barat yang sah secara hukum dan konstitusi organisasi — yaitu hasil Musprov Hotel Preanger yang melahirkan kepemimpinan H. Nizar Sungkar, S.H. [JB]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *