BANDUNG, JABARBICARA.COM – Organisasi Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Mebeler Sekolah Tahun Anggaran 2025 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Laporan diserahkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor 011/GIPS-GRT/XI/2025, berisi temuan awal GIPS mengenai dugaan penyimpangan anggaran dan ketidakwajaran harga dalam pengadaan furnitur sekolah di Kabupaten Garut.
Ade Sudrajat: Anggaran Meja dan Kursi Saja Bisa Bermasalah
Ketua GIPS, Ade Sudrajat, mengatakan bahwa laporan ini merupakan langkah penting untuk mengawal integritas penggunaan anggaran pendidikan.
“Kami menemukan beberapa pola yang tidak wajar. Ini menyangkut meja dan kursi sekolah yang dipakai anak-anak kita. Jangan sampai anggaran pendidikan justru dijadikan ruang praktik korupsi,” kata Ade usai menyerahkan laporan di kantor Kejati Jabar, Rabu (26/11/2025)
GIPS mengaku telah melakukan penelusuran dokumen, perbandingan harga, serta menghimpun informasi lapangan sebelum memutuskan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kalau angka-angka tidak masuk akal, kami wajib bersuara. Negara tidak boleh rugi, apalagi sektor pendidikan.” tambahnya.
Kejati Jabar: Laporan Akan Ditelaah Bidang Intelijen
Kasi Penkum Kejati Jabar, [Nama Pejabat jika tersedia], membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima resmi.
“Berkas laporan dari GIPS sudah masuk. Sesuai prosedur, akan kami disposisikan ke bidang intelijen untuk telaah awal,” ujarnya.
Ia menegaskan Kejaksaan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor, terutama terkait pengawasan penggunaan anggaran publik.
“Setiap laporan pasti kami proses sesuai SOP. Verifikasi awal sedang kami lakukan.”
GIPS Desak Pengawasan Ekstra untuk Anggaran Pendidikan
Ade Sudrajat menilai anggaran pendidikan adalah sektor yang harus paling transparan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau fasilitas dasar seperti meja saja bermasalah, kita harus bertanya ada apa dengan sistemnya. Kami mendorong Kejati untuk mengambil langkah serius.”
GIPS menyatakan siap memberikan data tambahan maupun klarifikasi jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
Menunggu Tindak Lanjut
Setelah tahap telaah intelijen, Kejati Jabar akan menentukan apakah laporan memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Publik diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini. [JB]







