Kejar Tayang Akhir Tahun, Jalan Rakyat Jadi Korban

GIPS Soroti Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Pasirwangi

Garut384 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Praktik kejar tayang proyek di penghujung tahun anggaran kembali menuai sorotan. Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, mempertanyakan serius proses pengadaan barang dan jasa serta pengendalian proyek pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Berdasarkan data lapangan dan dokumentasi visual per 31 Desember 2025, Ade Sudrajat menilai progres fisik proyek yang dikerjakan oleh CV. PETRACO diduga masih baru beberapa persen, padahal hari tersebut merupakan batas akhir tahun anggaran.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

“Jika benar progresnya masih sangat rendah hingga hari terakhir tahun anggaran, maka proyek ini masuk kategori kritis. Pola kejar tayang seperti ini berisiko besar mengorbankan kualitas jalan dan kepentingan masyarakat,” tegas Ade Sudrajat.

Baca Juga:  Polemik Plt Sekwan DPRD Garut Dinilai Rawan Maladministrasi dan Tipikor

Risiko Hukum dan Tata Kelola Pengadaan

Ade menjelaskan, dalam kerangka hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya, kondisi tersebut seharusnya berimplikasi pada sanksi administratif terhadap penyedia jasa.

Secara normatif, penyedia dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari, serta hanya dapat diberikan perpanjangan waktu maksimal 50 hari kalender dengan persyaratan ketat, termasuk perpanjangan jaminan pelaksanaan.
Namun, ia mengingatkan, bahaya terbesar justru muncul apabila proyek dipaksakan selesai secara administratif.

“Jika progres fisik rendah tetapi laporan dibuat seolah-olah 100 persen demi pencairan anggaran, maka itu bukan lagi sekadar pelanggaran kontrak, melainkan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurut Ade, praktik kejar tayang juga sering berujung pada penurunan mutu pekerjaan, karena pengerjaan dipaksakan di tengah kondisi cuaca buruk dan tanpa perencanaan waktu yang realistis. Dampaknya, jalan cepat rusak dan negara kembali menanggung biaya perbaikan.

Baca Juga:  Pj Bupati Garut Buka Resmi Rakorwasda Kabupaten Garut Tahun 2024

Jalan Hasil Perjuangan Warga
Sorotan juga datang dari Ketua Gabungan Masyarakat Padwawas Karyamekar (GMPK), Jajang Apad. Ia menegaskan bahwa proyek jalan tersebut merupakan hasil perjuangan masyarakat, bukan sekadar program rutin pemerintah.

Jajang mengingatkan, pada 8 Agustus 2025, GMPK telah melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut, membawa aspirasi warga terkait matiya lampu PJU, kondisi jalan menuju Darajat Pasirwangi yang melintasi Desa Karyamekar dan Desa Padwawas, serta pengelolaan DBH panas bumi dan bonus produksi di wilayah yang menjadi daerah penghasil energi.

“Jalan ini lahir dari aspirasi dan perjuangan masyarakat. Karena itu kami mempertanyakan penyedia jasa yang ditetapkan sejak 10 November 2025. Sampai akhir Desember progresnya masih beberapa persen. Ini menimbulkan keraguan serius soal kapasitas penyedia,” ujar Jajang Apad.

Baca Juga:  Harkitnas ke-118, Ketua DPC Demokrat Garut H. Aman Nurjaman Ajak Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Dorongan Pengawasan Publik, GIPS menilai kondisi ini harus menjadi alarm dini bagi semua pihak. Ade Sudrajat mendorong pengawasan ketat agar anggaran publik tidak hanya habis di atas kertas.

Masyarakat diminta aktif:

  • Melaporkan dugaan ketidakwajaran ke Inspektorat Kabupaten Garut;
  • Menggunakan kanal nasional SP4N–LAPOR!;
  • Mendokumentasikan kondisi fisik proyek per 31 Desember 2025 sebagai bukti obyektif.

Sebagai catatan, kontrak proyek diketahui dimulai pada 10 November 2025, sehingga hingga akhir tahun penyedia telah memiliki waktu sekitar 51 hari kalender. Jika dalam rentang waktu tersebut progres pekerjaan masih sangat minim, hal itu dinilai mencerminkan kegagalan manajemen proyek yang tidak boleh ditutup-tutupi.

“Kejar tayang akhir tahun tidak boleh menjadi pembenaran. Jalan ini dibangun untuk rakyat, bukan untuk sekadar menggugurkan anggaran,” pungkas Ade Sudrajat. [JB/Red]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *