GARUT, JABARBICARA.COM — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka terkait penggunaan anggaran Pembinaan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Yogyakarta.
Menurut GMNI Garut, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik, terlebih di tengah seruan Bupati Garut yang gencar mendorong pengembangan wisata lokal dan penguatan ekonomi daerah.
“Kami melihat adanya ketidaksinkronan antara narasi pembangunan daerah dengan praktik pengelolaan anggaran. Ketika pemerintah daerah menyerukan agar potensi lokal dimaksimalkan, justru anggaran pendidikan dibawa keluar daerah tanpa penjelasan yang memadai,” ujar Ketua DPC GMNI Garut.
GMNI Garut menilai bahwa pelaksanaan pembinaan disiplin ASN di luar daerah tidak memiliki urgensi yang kuat dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Kabupaten Garut dinilai memiliki banyak alternatif lokasi dan fasilitas yang dapat digunakan, sekaligus mendukung sektor wisata dan perputaran ekonomi lokal.
“Jika memang tujuannya peningkatan kualitas dan disiplin ASN, mengapa tidak dilaksanakan di Garut? Pertanyaan ini harus dijawab secara jujur oleh Kepala Dinas Pendidikan kepada publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, GMNI Garut menekankan bahwa sektor pendidikan di Kabupaten Garut masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar, seperti keterbatasan sarana dan prasarana sekolah, ketimpangan mutu pendidikan, serta kesejahteraan tenaga pendidik yang belum optimal. Dalam kondisi tersebut, penggunaan anggaran ke luar daerah dinilai tidak mencerminkan skala prioritas yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua DPC GMNI Garut menegaskan bahwa klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan menjadi penting untuk mencegah munculnya spekulasi publik dan menjaga prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Atas dasar itu, DPC GMNI Garut menyatakan:
- Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik.
- Meminta Pemerintah Kabupaten Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran tersebut.
- Menuntut agar pengelolaan anggaran pendidikan selaras dengan visi pengembangan potensi lokal dan kebutuhan riil dunia pendidikan di Garut.
GMNI Garut menegaskan akan terus mengawal kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan, sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga arah pembangunan daerah.
“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi kepercayaan publik. Karena itu, klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan adalah sebuah keharusan,” tutup Ketua DPC GMNI Garut. [JB/MF]







