Ketua GIPS Soroti Kasus Atlet Siti Nur Rahayu: “Negeri Ini Lucu, BPJS Hanya Sakti Setelah Viral”

Garut410 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Kasus yang menimpa Siti Nur Rahayu (22), atlet rugby berprestasi asal Garut yang menderita usus pecah namun sempat terkendala biaya pengobatan, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja pemangku kebijakan di Kabupaten Garut.

Ade menilai pengaktifan BPJS milik Siti yang berlangsung cepat setelah kasusnya menjadi sorotan publik menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pelayanan publik daerah.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Ironi “Tombol Viral” dalam Birokrasi

Menurut Ade, peristiwa tersebut mencerminkan kondisi birokrasi yang cenderung responsif setelah tekanan publik, bukan berdasarkan fungsi pelayanan yang seharusnya berjalan otomatis.

“Sangat ironis. Hak kesehatan warga, apalagi atlet berprestasi, baru terpenuhi setelah menjadi konsumsi publik. Seolah-olah BPJS itu baru bisa aktif kalau sudah masuk berita,” ujar Ade Sudrajat saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (5/2/2026).

Ia menilai seorang atlet yang telah berjuang mengharumkan nama daerah tidak seharusnya menghadapi kesulitan saat membutuhkan perlindungan kesehatan dasar.

Kritik terhadap Instansi Terkait

GIPS secara khusus menyoroti beberapa instansi yang dinilai memiliki tanggung jawab terhadap perlindungan atlet dan warga rentan:

1. KONI & Dispora

Ade menegaskan perlindungan atlet tidak boleh berhenti setelah event olahraga selesai.

“KONI jangan hanya hadir saat memanen prestasi. Kewajiban mereka memastikan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan atlet secara berkelanjutan,” tegasnya.

2. Dinas Sosial

GIPS menilai sistem pemutakhiran data kesejahteraan sosial masih belum responsif terhadap kondisi darurat. Kasus ini menunjukkan jaring pengaman sosial belum sepenuhnya efektif menjangkau mereka yang membutuhkan.

3. Dinas Pendidikan

Sebagai atlet muda berprestasi, masa depan pendidikan Siti dinilai harus menjadi perhatian negara agar tidak terhambat oleh persoalan ekonomi dan kesehatan.

Sorotan terhadap Fenomena Pencitraan

Ade juga menyinggung munculnya sejumlah pihak yang baru menunjukkan kepedulian setelah kasus ini ramai diberitakan. Ia menilai fenomena tersebut mencerminkan pola reaktif yang tidak sehat dalam tata kelola sosial.

“Setelah media bergerak dan kasus ini menjadi besar, barulah banyak pihak datang. Pertanyaannya, ke mana saja sebelumnya saat Siti berjuang sendirian?” ujarnya.

Tuntutan Perbaikan Sistem

GIPS mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan kesehatan bagi atlet dan warga kurang mampu. Akses layanan kesehatan dalam kondisi kritis, menurut GIPS, harus dapat berjalan otomatis tanpa menunggu perhatian publik.

“Kami menuntut langkah nyata, bukan sekadar respons sesaat. Jangan sampai prestasi olahraga dibangun di atas fondasi penelantaran manusia. Kami akan terus mengawal proses penyembuhan Siti hingga tuntas,” pungkas Ade Sudrajat. [JB/DN]

Baca Juga:  Harkitnas ke-118, Ketua DPC Demokrat Garut H. Aman Nurjaman Ajak Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *