Aktivis Jaringan Rakyat Anti Korupsi Soroti Kinerja Pemkab dan DPRD Garut

Garut317 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Aktivis Jaringan Rakyat Anti Korupsi, Abu Musa Hanif Muttaqin, melontarkan kritik tajam tidak hanya kepada Pemerintah Kabupaten Garut, tetapi juga kepada DPRD Kabupaten Garut, terkait penanganan kasus atlet rugby berprestasi Siti Nur Rahayu yang sempat mengalami keterlambatan penanganan medis akibat kendala biaya dan BPJS tidak aktif.

Abu Musa menilai peristiwa tersebut menunjukkan kegagalan kolektif antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan terhadap kepentingan rakyat.

Idwan fitri
Dede fitri

“Saya ingin bertanya terbuka: DPRD Kabupaten Garut kerjanya apa sih? Apakah mereka becus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah? Seorang atlet berprestasi sakit parah sampai terlantar, tapi tidak ada deteksi dan respons cepat dari lembaga yang seharusnya mewakili rakyat,” kata Abu Musa, Kamis (5/2/2026).

Sorotan kepada Ketua DPRD

Abu Musa secara khusus mempertanyakan peran Ketua DPRD Kabupaten Garut dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Menurutnya, DPRD tidak boleh hanya hadir dalam agenda formal dan seremonial, tetapi harus aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah.

“Ketua DPRD di mana? Sudahkah mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam melindungi atlet dan warga miskin? Fungsi pengawasan itu bukan hanya rapat dan kunjungan kerja, tapi memastikan rakyat tidak terlantar seperti ini,” ujarnya.

Ia menilai DPRD seharusnya memiliki mekanisme pengawasan aktif terhadap dinas-dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, termasuk kesehatan, sosial, olahraga, dan pendidikan.

Kritik Terhadap Pemerintah Daerah

Selain DPRD, Abu Musa kembali menegaskan kritik keras kepada Bupati Garut dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam mengurus rakyat jika kasus mendasar seperti jaminan kesehatan atlet saja tidak tertangani dengan baik.

«“Bupati dan jajaran Pemda harus menjawab kepada publik: bisa bekerja atau tidak mengurus rakyat? Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut nyawa dan martabat seorang atlet yang telah membawa nama daerah,” tegasnya.»

Menurutnya, fakta bahwa penanganan baru berjalan cepat setelah viral di media menunjukkan lemahnya sistem respons dan minimnya pengawasan internal pemerintah.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Jaringan Rakyat Anti Korupsi mendesak dilakukan evaluasi total terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Garut, khususnya dalam fungsi pelayanan publik dan pengawasan terhadap perlindungan warga serta atlet daerah.

«“Kami meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara nyata, bukan simbolik. Evaluasi pemerintah daerah harus dilakukan secara terbuka. Jangan sampai rakyat menilai lembaga legislatif dan eksekutif sama-sama lalai,” kata Abu Musa.»

Ia menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat perbaikan sistemik dalam pelayanan kesehatan dan perlindungan atlet di Kabupaten Garut.

“Rakyat butuh bukti kerja, bukan sekadar pernyataan. Jika lembaga eksekutif dan legislatif tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik, maka kritik publik akan terus menguat,” pungkasnya. [JB/DN]

Baca Juga:  Polsek Samarang Laksanakan Gatur Pagi, Bantu Anak Sekolah Menyeberang Jalan dengan Aman

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *