GARUT, JABARBICARA.COM – Dugaan praktik mafia anggaran dengan skema “Gurita Keluarga” di Kabupaten Garut semakin terang benderang. , Ketua Pembina (Gerakan Masyarakat Desa), mengungkap indikasi kuat adanya pengkondisian proyek terpusat yang dikendalikan oleh lingkaran yang disebut sebagai “Keluarga G1” (Garut Satu).
Dalam keterangannya, Abu Musa menyebut sandi internal “Kode G” digunakan sebagai kunci untuk mengamankan paket-paket pekerjaan bernilai miliaran rupiah agar tidak jatuh ke tangan pihak di luar lingkaran kelompok tersebut.
Sentralisasi Proyek di Tangan Inisial H
Pusat dari pergerakan Gurita Keluarga ini diduga mengarah pada sosok berinisial H. Sebagai aktor intelektual, H disinyalir memiliki kewenangan dominan dalam memetakan dan membagikan jatah proyek di sejumlah dinas teknis strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kami mencium adanya pola satu pintu. Inisial H diduga menjadi koordinator utama yang mengatur siapa pengusaha yang ‘layak’ masuk dan siapa yang harus disingkirkan. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap keterbukaan informasi publik dan persaingan usaha yang sehat,” tegas Abu Musa.
Dalam menjalankan operasinya, H diduga dibantu oleh jejaring yang rapi, antara lain:
– Inisial R dan A: Diduga berperan sebagai penghubung (transporter) sekaligus pengumpul komitmen proyek dari para rekanan sebelum paket pekerjaan dimulai.
Modus “Sandi G” dan Ancaman Kualitas Infrastruktur
Pemanfaatan sistem E-Purchasing diduga menjadi celah bagi lingkaran G1 untuk menyisipkan “Sandi G” sebagai penanda paket pekerjaan. Kode ini diduga menjadi identitas internal bahwa proyek tersebut telah “diamankan” oleh kelompok tertentu, sehingga penyedia lain yang mencoba masuk secara independen akan tereliminasi melalui mekanisme yang telah dikondisikan.
Beberapa titik proyek yang kini masuk dalam pengawasan GEMA DESA antara lain:
- Rehabilitasi Jalan Pamoyanan (Kel. Sukagalih) – Pagu Rp2,93 miliar (Kode: 61008705).
- Rehabilitasi Jalan Desa Panawuan (Kel. Sukajaya) – Pagu Rp1,84 miliar (Kode: 61007083).
GEMA DESA menilai, jika dugaan penarikan komitmen proyek benar terjadi di awal proses, maka dampaknya akan langsung dirasakan pada kualitas pembangunan infrastruktur desa.
“Kalau anggarannya sudah dipangkas di awal untuk setoran ke lingkaran G1, bagaimana kualitas jalannya? Rakyat desa jangan hanya diberi sisa-sisa anggaran. Kami di GEMA DESA tidak akan tinggal diam,” tambah Abu Musa.
Berkas Laporan Disiapkan ke KPK RI
Saat ini, tim hukum GEMA DESA tengah merampungkan berkas laporan yang akan diserahkan langsung kepada (KPK RI) di Jakarta.
“Ini menyangkut uang rakyat Garut. Kami akan pastikan skandal Keluarga G1 dan dugaan peran H ini sampai ke meja penyidik KPK. Transparansi bukan sekadar slogan, tetapi hak masyarakat desa yang harus diperjuangkan,” pungkasnya.
GEMA DESA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta mendorong keterbukaan informasi publik demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Garut. [JB/DN]







