GARUT, JABARBICARA.COM – Satu tahun perjalanan pemerintahan Bupati Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina menuai kritik pedas dari lembaga kajian publik Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS). Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menyebut potret kepemimpinan saat ini sebagai ironi: Bupati yang terjebak dalam labirin birokrasi, sementara lembaga legislatif dituding kehilangan taji pengawasan.
DPRD Jangan Diam dan Tiduran
Ade Sudrajat menyoroti peran DPRD Kabupaten Garut yang dinilai pasif dan seolah melakukan pembiaran terhadap stagnansi pembangunan. Ia menegaskan bahwa lemahnya eksekusi kebijakan Bupati tidak lepas dari mandulnya fungsi kontrol di Gedung Patriot.
”DPRD jangan hanya diam dan tiduran saja! Rakyat memilih mereka untuk menjadi ‘anjing penjaga’ APBD dan kebijakan publik, bukan menjadi stempel pembenaran atas lambannya kinerja eksekutif,” tegas Ade.
GIPS menilai, diamnya DPRD terhadap masalah-masalah kronis seperti infrastruktur yang terbengkalai di Garut Selatan dan carut-marutnya transparansi anggaran daerah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. “Kalau DPRD terus-menerus ‘bobok manis’, jangan salahkan jika publik menganggap mereka telah terjinakkan oleh kekuasaan,” tambahnya.
Bupati Tersekat Formalitas, Wakil Bupati Butuh Otoritas
Kritik tajam Ade Sudrajat juga dialamatkan langsung pada manajerial Bupati Syakur Amin yang dinilai terlalu elitis dan teoretis.
Menurutnya, satu tahun pertama ini hanya diisi dengan serentetan seremoni tanpa dampak fundamental pada sektor riil seperti penyelesaian sengketa lahan ex-HGU dan perlindungan petani.
Namun, di tengah raport merah Bupati, GIPS justru melihat Putri Karlina sebagai titik terang yang terjepit. “Kami mendukung manuver Wakil Bupati yang progresif dan berani memangkas jarak dengan masyarakat. Putri Karlina punya energi untuk lari, tapi kakinya seolah diikat oleh birokrasi formalitas bentukan Bupati dan dibiarkan tanpa dukungan politik yang nyata dari DPRD,” ungkap Ade.
Mendesak Langkah Radikal
GIPS menuntut adanya perombakan pola kerja di tahun kedua. Ade mendesak adanya sinergi baru di mana Bupati harus berani mendelegasikan otoritas penuh pada Wakil Bupati untuk urusan taktis lapangan, sementara DPRD harus segera “bangun” dari tidurnya untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kegagalan target-target tahun pertama.
”Garut tidak butuh pejabat yang hanya pandai duduk di balik meja atau sekadar hadir di rapat-rapat paripurna tanpa hasil. Kita butuh eksekutor yang punya nyali. Jika DPRD masih terus tidur, dan Bupati tetap terjebak dalam menara gadingnya, maka perbaikan nasib rakyat Garut hanyalah utopia,” tutup Ade Sudrajat. [JB/**]







