GARUT, JABARBICARA.COM – Di saat langit Republik Indonesia sedang mendung, menyusul instruksi resmi pengibaran bendera setengah tiang sebagai penghormatan terakhir bagi sang putra terbaik bangsa, Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, sebuah potret kelam justru tersaji di sudut pelosok Kabupaten Garut.
SMP Satu Atap (Satap) 3 Caringin mendadak jadi sorotan tajam. Bukan karena prestasinya, melainkan karena keberaniannya—entah karena bebal atau disengaja—mempertontonkan pengabaian terhadap simbol negara di tengah Hari Berkabung Nasional.
Penghinaan di Atas Tiang Tertinggi
Pantauan media di lokasi pada Selasa (03/03/2026) menyuguhkan pemandangan yang menyayat hati.
Sehelai Merah Putih berkibar di puncak tiang tanpa rasa hormat: kondisinya rusak, lusuh, kotor, dan robek. Sekolah ini tidak hanya melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, tetapi juga secara terang-terangan membangkang instruksi Kementerian Sekretariat Negara untuk menurunkan bendera setengah tiang.
Alih-alih menjadi kawah candradimuka nasionalisme, institusi pendidikan ini justru terkesan masa bodoh terhadap martabat bangsa yang sedang berduka.
Skandal Data: Aroma Busuk “Siswa Gaib” PIP
Dibalik compang-campingnya bendera sekolah, tersimpan persoalan yang lebih dalam dan beraroma korupsi. Investigasi media menemukan disparitas data yang sangat mencolok pada Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam laman resmi Kemendikdas, kuota penerima PIP di SMP Satap 3 Caringin tercatat sebanyak 60 siswa. Namun, data Dapodik sekolah hanya mencantumkan 50 siswa. Selisih 10 “penumpang gelap” ini memicu kecurigaan besar, Apakah ini sekadar teledor administrasi, ataukah praktik korupsi sistematis yang memangsa hak-hak anak miskin di sekolah terpencil?
“Benteng” Nepotisme: Saat Jabatan Jadi Perisai
Kepala Sekolah, Wahyu, yang juga dilaporkan jarang menampakkan batang hidungnya di kantor, memberikan reaksi yang memicu kegeraman publik. Saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Pamekarsari, ia seolah enggan bicara substansi dan justru memilih berlindung di balik “ketiak” saudaranya yang menjabat sebagai Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut.
Drs. H. Nurrodhin, M.Si, sang Kepala Bakesbangpol, membenarkan hubungan darah tersebut. Meski ia mengaku menyayangkan kondisi bendera yang hancur, Nurrodhin justru mengeluarkan pernyataan yang terkesan menjadi “bemper” bagi sang adik. Ia menyebut pelanggaran fatal pengibaran bendera itu hanyalah “ketidaktahuan”.
“Tinggal clear bahwa ini bukan kesengajaan… tapi ketidaktahuan terkait informasi,” ujar Nurrodhin, yang akan memasuki masa pensiun dalam tujuh bulan ke depan, Rabu (04/03/2026).
Sebuah pembelaan yang dirasa publik sangat tidak logis bagi seorang pendidik dan pejabat negara.
DPD IWOI Garut, Seret ke Meja Hijau!
Carut-marut ini memicu kemarahan DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Garut. Ketua Dewan Pembina IWOI, Solihin Afsor, tidak main-main. Ia telah melayangkan surat Audiensi resmi ke DPRD Garut untuk “menguliti” borok di Dinas Pendidikan.
“Kami meminta transparansi! Kami mendesak DPRD segera memanggil Kadisdik hingga 42 Korwil Pendidikan yang dibebastugaskan. Jangan biarkan rakyat terus disuguhi tontonan birokrasi yang memuakkan ini,” tegas Solihin dengan nada tinggi.
Kini, bola panas bergulir liar ke meja Pemerintah Kabupaten Garut dan Aparat penegak hukum. Publik menanti: Apakah sanksi tegas akan dijatuhkan kepada oknum ASN yang mencederai kehormatan negara ini, ataukah “Politik Kekerabatan” sekali lagi akan menjadi tameng sakti yang meloloskan mereka dari jerat hukum?
Rakyat menonton, dan sejarah akan mencatat. [JB/RF]







