“Pemkab Garut Pastikan Tahapan Pilkades PAW Mekarmukti Berjalan Sesuai Aturan: Transparansi dan Kondusivitas Diutamakan”

GARUT,JABARBICARA.COM– Pemerintah Kabupaten Garut melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Idad Badrudin, S.Sos., M.Si., memberikan tanggapan resmi terkait dinamika pelaksanaan tahapan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Mekarmukti, Kecamatan Talegong.

Dalam keterangannya, Idad Badrudin menegaskan bahwa seluruh proses Pilkades PAW yang sedang berjalan harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, hingga regulasi daerah yakni Peraturan Bupati Garut Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 16 Tahun 2023.
“Pada prinsipnya, seluruh tahapan Pilkades PAW, termasuk Musyawarah Desa, harus berjalan sesuai regulasi agar prosesnya sah, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Idad, Senin (4/5/2026).

Penetapan DPT Harus Transparan dan Akuntabel
Ia menjelaskan, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan kewenangan panitia yang dibentuk melalui Musyawarah Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses tersebut wajib dilaksanakan secara transparan, partisipatif, serta terbuka terhadap masukan masyarakat.
“Apabila terdapat keberatan atau masukan dari masyarakat, mekanismenya sudah diatur dan wajib difasilitasi oleh panitia. Ini penting untuk memastikan validitas DPT,” jelasnya.

Pembiayaan Wajib Sesuai Mekanisme Resmi
Terkait isu anggaran, termasuk adanya informasi mengenai dana talangan atau “pinjaman”, Idad menegaskan bahwa pembiayaan Pilkades PAW pada dasarnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan dapat didukung oleh APBD sesuai ketentuan dalam regulasi.
“Seluruh pengeluaran harus dicatat dan dipertanggungjawabkan secara administratif serta dikelola secara transparan,” tegasnya.

Baca Juga:  CATATAN KRITIS DAN PERNYATAAN SIKAP PERMATA INTAN GARUT

Ia menambahkan, apabila terdapat penggunaan dana talangan, maka harus memenuhi prinsip:
bersifat sementara dan tidak mengikat secara pribadi,
dicatat secara administratif,
diselesaikan melalui mekanisme anggaran yang sah,
serta tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran hukum.

Transparansi dan Keterbukaan Jadi Kunci
Lebih lanjut, pihaknya mendorong BPD dan panitia Pilkades untuk membuka ruang informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Menurutnya, transparansi merupakan amanat regulasi sekaligus kunci menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi desa.
“Transparansi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kewajiban hukum,” katanya.

Pemkab Siap Lakukan Pembinaan
Idad juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan Pilkades PAW. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi, pihaknya siap melakukan klarifikasi dan evaluasi sesuai kewenangan.

Baca Juga:  Banjir Garut Disebut Akibat Kerusakan Hulu: Papandayan dan Cikajang Harus Di-Audit Tata Ruang dan Lingkungan

“Tujuan utama kami adalah memastikan Pilkades PAW di Desa Mekarmukti berjalan demokratis, transparan, akuntabel, serta menghasilkan kepemimpinan desa yang legitimate,” ujarnya.

Ajakan Menjaga Kondusivitas
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
“Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus disikapi secara bijak, tidak spekulatif, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang baik, khususnya dalam memastikan setiap tahapan Pilkades PAW berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga harmoni di tengah masyarakat.(JB/RF/Nana Suryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *