GARUT, JABARBICARA.COM– Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyampaikan kritik tajam terhadap penyelenggaraan kegiatan Kirab Budaya Tatar Sunda yang digelar di Alun-Alun Garut, Selasa malam (5/5/2026).
Dalam pernyataan resminya, HMI bahkan menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Garut karena dinilai lebih mengedepankan kegiatan seremonial dibanding fokus menyelesaikan persoalan mendasar yang tengah dihadapi masyarakat.
Kabid PTKP HMI, Respi Malik Abdul Aziz, menyebut kondisi Kabupaten Garut saat ini masih dibayangi berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, mulai dari pelayanan kesehatan yang belum optimal, tingginya angka kemiskinan, hingga kualitas pendidikan yang dinilai masih memerlukan pembenahan.
Namun di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah justru tetap menggelar kegiatan budaya berskala besar yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan utama masyarakat.
“Kami menilai Garut saat ini tidak membutuhkan kegiatan seremonial yang bersifat simbolik dan menghabiskan sumber daya. Yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan kesehatan, kemiskinan, dan pendidikan,” tulis HMI dalam siaran persnya.
HMI juga menyoroti pernyataan Bupati Garut yang disebut menyatakan bahwa kebijakan penyelenggaraan kegiatan tersebut sudah “100 persen benar”. Pernyataan itu dinilai menunjukkan minimnya sensitivitas terhadap kritik publik maupun kondisi riil masyarakat.
“Alih-alih melakukan refleksi atas kritik publik, justru muncul klaim bahwa kebijakan tersebut sudah benar 100 persen tanpa argumentasi rasional yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain mengkritisi substansi kegiatan, HMI turut mempertanyakan sumber pembiayaan Kirab Budaya Tatar Sunda yang disebut berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), bukan dari APBD Kabupaten Garut maupun APBD Provinsi Jawa Barat.
Menurut HMI, penggunaan dana CSR untuk kegiatan seremonial justru menimbulkan pertanyaan besar terkait skala prioritas dan keberpihakan program terhadap masyarakat.
“Dana CSR semestinya diarahkan untuk program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kegiatan seremonial yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan,” tegas HMI.
Melalui siaran pers tersebut, HMI menuntut pemerintah daerah membuka secara transparan sumber dana, alokasi anggaran, hingga penggunaan biaya kegiatan kepada publik.
Selain itu, HMI juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam pernyataannya, HMI mengingatkan bahwa nilai luhur budaya Sunda sejatinya tidak hanya berhenti pada seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam semangat silih asah, silih asih, dan silih asuh yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat.
“Ketika budaya dijadikan panggung seremonial di tengah kesulitan masyarakat, maka esensi budaya itu sendiri berpotensi direduksi menjadi alat pencitraan,” tulis HMI.
Menutup pernyataannya, HMI menegaskan akan terus mengawal serta mengkritisi setiap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah harus kembali pada hakikatnya, bekerja untuk rakyat, oleh rakyat, dan demi kesejahteraan rakyat,” pungkas Fajar Alamsyah dalam siaran pers yang diterima redaksi.
(JB/Red)







