GARUT,JABARBICARA.COM — Pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ai Sadidah, yang mengaku baru mengetahui polemik wisata rombongan kepala sekolah (kepsek) dan operator sekolah dari pemberitaan media, menuai kritik tajam dari pengamat kebijakan publik Solihin Afsor yang juga Dewan Pembina DPD IWO Indonesia Kab Garut. Di tengah mencuatnya dugaan keterkaitan kegiatan wisata tersebut dengan “Dugaan praktik komitmen fee pengadaan buku”, pengakuan pejabat teknis yang “baru tahu dari media” justru dinilai membuka luka lama: rapuhnya tata kelola, koordinasi, dan pengawasan pendidikan di Kabupaten Garut, terlebih pasca pembebastugasan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan tingkat kecamatan Tahun Lalu.
Menurut Solihin, pernyataan Kabid SD bukan sekadar persoalan keterlambatan informasi, melainkan sinyal serius adanya gangguan pada mata rantai koordinasi birokrasi pendidikan yang seharusnya bekerja secara sistematis dari tingkat sekolah, pengawas, Korwil, hingga Dinas Pendidikan.
“Kalau benar Kabid SD baru tahu dari media, ini bukan sekadar kecolongan informasi, tetapi tamparan keras bagi tata kelola pendidikan di Garut. Apalagi pasca pembebastugasan Korwil pendidikan di tingkat kecamatan Tahun Lalu. Publik wajar bertanya: sekarang fungsi koordinasi itu berjalan atau justru kosong kendali?” tegas Solihin kepada media, Minggu (10/5/2026).
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Polemik wisata rombongan kepala sekolah dan operator sekolah yang berlangsung selama beberapa hari di salah satu objek wisata di Jawa Barat dinilai terlalu besar untuk luput dari radar birokrasi pendidikan. Apalagi kegiatan tersebut disebut melibatkan unsur kepala sekolah dan Operator Sekolah dan di saat jam kerja karena di sucinaraja SDN tidak menerapkan Sistem Full Day, kegiatan dalam jumlah banyak (Kepala Sekolah dan Operator) pada satu wilayah kecamatan di Garut.
Bagi Solihin, persoalan tidak bisa dipersempit pada dalih kegiatan dilakukan di luar jam kerja atau akhir pekan, sebagaimana disampaikan pihak Dinas Pendidikan. Menurutnya, ukuran tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya berbasis formalitas administratif.
“Kalau pendekatannya hanya ‘asal bukan jam kerja tidak masalah’, itu terlalu normatif dan dangkal. Publik sedang mempertanyakan konteks dan integritas tata kelola, bukan sekadar agenda rekreasi. Mengapa? Karena kegiatan ini muncul bersamaan dengan “dugaan komitmen fee pengadaan buku”. Walaupun belum terbukti, persepsi publik tidak boleh diremehkan,” katanya tajam.
Paska Korwil Dibebastugaskan, Siapa Mengendalikan Koordinasi?
Solihin menyoroti bahwa pasca pembebastugasan Korwil Pendidikan tingkat kecamatan di Garut Tahun lalu, seharusnya Dinas Pendidikan memiliki sistem mitigasi yang lebih kuat agar tidak terjadi kekosongan fungsi koordinasi di lapangan.
Menurutnya, Korwil selama ini memiliki posisi strategis sebagai simpul komunikasi antara sekolah dengan dinas. Ketika fungsi itu terganggu atau berubah, semestinya ada pola baru dan sistem pengawasan baru yang diperkuat.
“Ini yang harus dijawab. Pasca Korwil dibebastugaskan, pengendalian di lapangan modelnya seperti apa? Apakah kepala sekolah berjalan sendiri-sendiri? Atau ada sistem koordinasi pengganti yang efektif? Kalau rombongan besar kepala sekolah dan Operator sekolah bisa bepergian beberapa hari dan bidang teknis mengaku tidak tahu, ini menandakan ada mata rantai yang putus,” sentilnya.
Ia bahkan mempertanyakan efektivitas pengawas sekolah dan jalur komunikasi administratif di tingkat kecamatan.
“Pengawas sekolah bekerja atau tidak? Apakah tidak ada laporan? Jangan sampai birokrasi pendidikan terlihat hanya aktif di atas kertas, tetapi kehilangan fungsi kontrol di lapangan. Kalau semua baru tahu setelah viral atau diberitakan media, itu namanya birokrasi reaktif, bukan birokrasi yang sehat,” ujarnya.
Jangan Defensif, Buka Secara Terang
Solihin juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap defensif menghadapi isu yang berkembang. Menurutnya, justru keterbukaan menjadi cara paling sehat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Ia menegaskan, meskipun dugaan keterkaitan wisata dengan praktik komitmen fee pengadaan buku belum terbukti, pemerintah memiliki kewajiban moral dan administratif untuk melakukan klarifikasi menyeluruh.
“Jangan fokus pada siapa yang melapor atau siapa yang bicara ke media. Fokus pada substansi: dari mana sumber pembiayaannya, bagaimana mekanisme pengadaan bukunya, ada atau tidak konflik kepentingan. Kalau memang bersih, buka seterang-terangnya. Transparansi itu obat paling ampuh melawan spekulasi,” tegasnya.
Lebih jauh, Solihin mengingatkan bahwa lemahnya koordinasi internal berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut.
“Kalau pejabat pembina saja mengaku tidak tahu aktivitas kolektif bawahannya, publik punya hak untuk curiga dan bertanya: sebenarnya pengawasan pendidikan ini berjalan atau hanya administratif di atas meja? Ini momentum evaluasi serius, jangan dianggap angin lalu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ai Sadidah, mengaku baru mengetahui polemik wisata rombongan kepala sekolah dan operator sekolah setelah membaca pemberitaan media. Meski menilai kegiatan di luar jam kerja secara prinsip tidak menjadi persoalan, pihaknya menyatakan akan melakukan follow up dan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan yang berkembang, termasuk isu komitmen fee pengadaan buku yang menjadi sorotan publik. (JB/RF)







