GARUT, JABARBICARA.COM – Polemik dugaan kegiatan wisata yang melibatkan sejumlah kepala sekolah, operator sekolah, dan pengawas di Kecamatan Sucinaraja saat jam kerja akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ai Sadidah.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Jabarbicara.com pada Sabtu (6/6/2026), Ai Sadidah mengakui bahwa hasil klarifikasi yang dilakukan Bidang SD menemukan adanya pelanggaran disiplin pegawai terkait ketidakhadiran sejumlah kepala sekolah dan operator sekolah pada hari kerja.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik yang selama beberapa pekan terakhir mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut Dinas Pendidikan terhadap polemik wisata ke Pangandaran yang ramai diperbincangkan masyarakat.
“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar keputusan yang diambil didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ai Sadidah.
Klarifikasi Sudah Dilakukan
Menurut Ai, dirinya bersama tim telah melakukan serangkaian langkah klarifikasi dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang diperoleh lengkap, objektif, dan proporsional sebelum mengambil kesimpulan.
“Kami telah memanggil dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh media,” katanya.
Ditemukan Fakta Ketidakhadiran di Hari Kerja
Dari hasil penelusuran yang dilakukan Bidang SD, ditemukan beberapa fakta penting.
Pertama, kepala sekolah, operator sekolah, dan pengawas diketahui berangkat pada Jumat malam menuju lokasi wisata. Sementara sebagian besar sekolah dasar di wilayah Sucinaraja masih menerapkan sistem enam hari kerja, yakni Senin hingga Sabtu.
Kedua, keberangkatan tersebut tidak mengganggu proses pembelajaran siswa karena kegiatan belajar mengajar pada hari Sabtu tetap berlangsung sebagaimana mestinya dan para guru tetap melaksanakan tugas di sekolah.
Meski demikian, Ai Sadidah menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala sekolah dan operator sekolah pada hari kerja tetap tidak dapat dibenarkan.
“Ketidakhadiran kepala sekolah dan operator di hari kerja tetap merupakan pelanggaran disiplin pegawai. Berkenaan dengan hal tersebut, pihak yang bersangkutan sudah diberikan teguran dan pembinaan sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam pembinaan kepegawaian,” tegasnya.
Bantah Ada Pihak yang Dilindungi
Menanggapi anggapan bahwa penanganan kasus tersebut terkesan lamban karena adanya pihak yang sengaja dilindungi, Ai membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa lamanya proses bukan disebabkan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu, melainkan karena perlunya pendalaman informasi dari berbagai sumber dan verifikasi terhadap seluruh keterangan yang diperoleh.
“Kami berkomitmen menjalankan proses secara profesional dan tanpa intervensi,” ujarnya.
Tegaskan Siap Bertindak Tanpa Pandang Jabatan
Kabid SD juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran lain yang terbukti bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, maka pihaknya siap mengambil langkah sesuai aturan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang terlibat,” katanya.
Dianggap Sebagai Akhir Polemik
Saat ditanya kapan hasil resmi penanganan kasus ini diumumkan kepada publik agar tidak terus menjadi bola liar di masyarakat, Ai Sadidah menyatakan bahwa tanggapan yang disampaikannya saat ini diharapkan dapat menjadi penjelasan akhir atas persoalan tersebut.
“Melalui tanggapan yang saya sampaikan ini, semoga dapat dianggap akhir dari persoalan yang ditanyakan,” ujarnya.
Jawab Isu Pilih Kasih terhadap Media
Ai Sadidah juga menjawab pertanyaan terkait kesan bahwa dirinya lebih dulu memberikan penjelasan kepada media lain dibandingkan kepada Jabarbicara.com yang sejak awal mengajukan konfirmasi.
Menurutnya, dirinya tidak pernah membeda-bedakan media dalam memperoleh informasi.
“Saya menghormati seluruh insan pers dan tidak pernah membeda-bedakan media dalam memperoleh informasi. Perbedaan waktu penyampaian keterangan lebih disebabkan oleh penyesuaian waktu karena kesibukan kegiatan yang kami lakukan,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila respons yang diberikan selama ini dinilai lambat.
“Saya tetap terbuka terhadap permintaan konfirmasi dari seluruh media sesuai ketentuan yang berlaku. Namun mohon maaf jika terkesan lambat merespons, semata karena kesibukan pekerjaan yang saya tangani,” tambahnya.
Publik Menanti Konsistensi Penegakan Disiplin
Meski Dinas Pendidikan telah menyatakan adanya pelanggaran disiplin dan memberikan teguran kepada pihak terkait, publik masih menaruh perhatian terhadap konsistensi penegakan aturan ASN di lingkungan pendidikan.
Kasus Sucinaraja menjadi pengingat bahwa disiplin aparatur tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya gangguan terhadap proses belajar mengajar, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan kehadiran dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Kini masyarakat menunggu apakah pembinaan yang diberikan akan menjadi efek jera sekaligus pelajaran bagi seluruh aparatur pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.(JB/RF)







