GARUT, JABARBICARA.COM – Di tengah semarak pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tahun ajaran baru 2026/2027 di berbagai sekolah di Kabupaten Garut, muncul persoalan yang menyita perhatian publik. Dugaan masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) menjadi alarm serius yang mendorong berbagai pihak untuk segera mencari akar persoalan sekaligus merumuskan solusi yang tepat.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang diperoleh JABARBICARA.COM dari SDN 2 Sukahurip, angka lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Pada Tahun Ajaran 2024/2025, SDN 2 Sukahurip meluluskan 20 siswa, namun hanya 12 siswa yang tercatat melanjutkan pendidikan ke SMP atau sederajat. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan pada Tahun Ajaran 2025/2026. Dari 17 siswa yang dinyatakan lulus, berdasarkan data sekolah hanya tiga siswa yang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Temuan tersebut memicu perhatian berbagai kalangan, mulai dari Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut hingga Komisi IV DPRD Kabupaten Garut.
Dewan Pendidikan Siap Turun Langsung
Di sela-sela audiensi Perhimpunan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PGPPPK) Kabupaten Garut bersama DPRD Garut, Selasa (21/7/2026), Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, mengaku prihatin atas dugaan tingginya angka ATS tersebut.
Menurutnya, persoalan ATS sebenarnya telah lama menjadi perhatian Dewan Pendidikan.
“Kami sejak jauh-jauh hari sudah menerima data dari Pusdatin yang menunjukkan angka ATS sekitar 19 ribu anak. Bahkan setelah kami melakukan pencermatan berdasarkan data by name by address, jumlahnya diduga lebih dari 19 ribu. Temuan itu sudah kami rekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,” ujar Asep.
Sebagai bagian dari upaya menekan angka ATS, Dewan Pendidikan tengah menyiapkan program Kampung Belajar yang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti majelis taklim, posyandu, serta elemen lainnya.
Khusus mengenai dugaan ATS di Desa Sukahurip, Asep mengaku telah berkomunikasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) maupun Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan.
“Memang Sukahurip menjadi salah satu perhatian kami. Tetapi saya tidak mau hanya mendengar cerita atau ‘cenah-cenah’. Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Besok atau lusa saya mengajak rekan-rekan media bersama-sama ke Sukahurip agar kita mengetahui kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Asep juga menyoroti belum optimalnya komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah.
“Sampai hari ini belum ada koordinasi dari Dinas Pendidikan terkait persoalan di Sukahurip. Padahal sebaik apa pun program pendidikan, tanpa komunikasi dan koordinasi dengan mitra strategis tentu hasilnya tidak akan maksimal. Kami di Dewan Pendidikan fokus meningkatkan mutu pendidikan, termasuk menangani persoalan ATS melalui program Kampung Belajar,” katanya.
Ia menegaskan, sebagai insan pendidikan dirinya sangat prihatin apabila masih ada anak-anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
“ATS harus segera dicari akar persoalannya dan dicarikan solusi bersama,” tandasnya.
Dinas Pendidikan Pastikan Turun ke Lapangan
Usai audiensi di Gedung DPRD Garut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, S.IP, mengatakan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah juga menjadi salah satu pembahasan dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut.
Menurutnya, DPRD meminta agar Dinas Pendidikan segera melakukan verifikasi terhadap data lulusan sekolah dasar.
“Arahan Komisi IV DPRD tadi jelas, harus dipastikan apakah seluruh lulusan SD sudah melanjutkan ke SMP atau sekolah sederajat, atau memang ada yang benar-benar tidak melanjutkan sekolah,” jelas Iwan.
Menanggapi rencana Dewan Pendidikan yang akan turun langsung ke Sukahurip, Iwan menyatakan Dinas Pendidikan juga akan melakukan langkah serupa.
“Persoalan Anak Tidak Sekolah merupakan salah satu fokus perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Dalam minggu ini kami juga akan turun langsung ke Sukahurip untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.
DPRD Minta Penanganan Serius
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, menegaskan bahwa persoalan ATS tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan.
“Ini harus kita sikapi secara serius. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan sekolah. Harus dicari tahu apa penyebabnya. Apakah karena faktor ekonomi, lingkungan keluarga, kondisi sosial, akses pendidikan, atau penyebab lainnya,” ujarnya.
Komisi IV DPRD juga meminta Dinas Pendidikan segera menyusun data yang akurat berdasarkan by name by address, sehingga pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang tepat.
“Kami meminta Dinas Pendidikan memiliki data yang jelas by name by address. Dengan data yang valid, pemerintah bisa menentukan langkah dan bentuk intervensi yang tepat agar persoalan ini segera ditangani,” tegas Asep Rahmat.
Saatnya Bergerak Menyelamatkan Masa Depan Anak
Kasus dugaan tingginya angka Anak Tidak Sekolah di Desa Sukahurip menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari tingginya angka kelulusan sekolah dasar atau suksesnya pelaksanaan MPLS. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Kini, publik menanti langkah nyata Pemerintah Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk turun langsung ke lapangan, mengungkap akar persoalan, dan menghadirkan solusi yang terukur.
Sebab, setiap anak yang tidak melanjutkan sekolah bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan masa depan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan melalui kebijakan yang tepat, kolaborasi yang kuat, dan keberpihakan nyata terhadap hak pendidikan setiap anak. (JB/RF)









