Bupati Garut Siapkan Sistem Notifikasi untuk Pantau Kehadiran Siswa

Garut95 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyiapkan sistem pemantauan kehadiran siswa secara digital untuk memperkuat pengawasan dan mencegah anak putus sekolah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (12/8/2026).

Bupati menegaskan, tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah menjadi persoalan yang harus ditangani secara serius. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, antara lain keterbatasan ekonomi keluarga, anak memilih bekerja sejak dini, serta kurangnya dorongan orang tua untuk melanjutkan pendidikan.

“Kita sangat prihatin dengan anak yang tidak sekolah yang tinggi. Mungkin disebabkan karena orang tuanya tidak memiliki ekonomi untuk membekali dan anaknya mau bekerja,” ujar Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan mendeteksi siswa yang mulai tidak aktif mengikuti pembelajaran. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah, tetapi perlu melibatkan pemerintah hingga tingkat desa.

“Paling tidak saya akan memfilter anak-anak yang sekolah namun tidak melanjutkan. Caranya dengan mendeteksi sesegera mungkin ketika ada anak yang bilangnya sekolah namun tidak hadir sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkab Garut akan mendorong pengembangan sistem digital yang memungkinkan orang tua menerima notifikasi mengenai kehadiran anak di sekolah. Dengan sistem tersebut, ketidakhadiran siswa dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

“Dengan begitu maka ada suatu monitoring yang komprehensif,” pungkasnya.

Bupati berharap sistem tersebut dapat memperkuat pengawasan antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Deteksi lebih cepat terhadap siswa yang tidak hadir diharapkan dapat mencegah pembolosan sekaligus mengantisipasi anak berhenti sekolah. [Dskmf.Grt/JB]

Rapat Koordinasi Penanganan Absensi Siswa dan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (12/8/2026). [Dskmf.Grt]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *