KLARIFIKASI ZOOM MBG JADI POLEMIK BARU! KEPALA SPPG SUCINARAJA KUMPULKAN WARTAWAN DI SEKOLAH, ADA APA?

Garut, Peristiwa64 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Polemik video rapat virtual (Zoom Meeting) internal yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum juga menemukan titik terang. Setelah rekaman tersebut ramai menjadi sorotan publik di media sosial dan sejumlah media massa online, kini muncul persoalan baru yang justru memunculkan tanda tanya di kalangan jurnalis.

Pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 12.31 WIB, Kepala SPPG Sucinaraja Tegalpanjang 2, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Fredy Jonatan Siahaan, menghubungi jurnalis Jabarbicara.com.

Idwan HUTRI

Fredy meminta wartawan datang ke salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Sucinaraja untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai video rapat Zoom yang sebelumnya telah ditayangkan.

Wartawan kemudian mempertanyakan mengapa klarifikasi tidak dilakukan di dapur atau lingkungan SPPG yang berkaitan langsung dengan program MBG. Namun, Fredy tetap bersikukuh meminta wartawan datang ke salah satu sekolah dan menyampaikan akan menunggu di lokasi tersebut.

Wartawan akhirnya memenuhi permintaan tersebut.

Namun, sesampainya di lokasi, situasi justru berkembang menjadi perhatian tersendiri. Di sekolah tersebut ternyata telah berkumpul sekitar 7–8 jurnalis lainnya yang juga diminta datang untuk bertemu dengan Fredy.

Percakapan yang terdengar di lokasi bahkan menunjukkan bahwa sejumlah wartawan mendapatkan undangan dengan pola yang sama.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan serius: mengapa klarifikasi mengenai persoalan internal SPPG yang sedang menjadi sorotan publik justru dipusatkan di lingkungan sebuah sekolah dasar?

Baca Juga:  Usai Menata dan Mempercantik Sekolah, Kini SDN Wanajaya 2 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KLARIFIKASI DI SEKOLAH, BUKAN DI SPPG

Secara jurnalistik, hak memberikan klarifikasi tentu merupakan hak setiap pihak yang merasa pemberitaan perlu diluruskan. Media juga berkewajiban memberikan ruang yang proporsional terhadap penjelasan pihak yang diberitakan.

Namun, persoalannya bukan sekadar adanya klarifikasi.

Lokasi klarifikasi justru menjadi bagian penting yang patut dipertanyakan.

Polemik yang dibahas berkaitan dengan video rapat Zoom yang menampilkan sosok Kepala SPPG Sucinaraja dan kemudian menjadi konsumsi publik.

Lantas, mengapa wartawan tidak diarahkan ke kantor atau dapur SPPG?

Mengapa justru sebuah sekolah dasar yang dijadikan tempat berkumpulnya sejumlah wartawan untuk membahas persoalan tersebut?

Pertanyaan itu semakin relevan karena sekolah bukan ruang publik bebas yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan tanpa memperhatikan tata kelola dan kewenangan pihak sekolah.

ADA IZIN ATAU TIDAK?

Penggunaan lingkungan sekolah untuk kegiatan yang melibatkan sejumlah wartawan tentu membutuhkan kejelasan.

Apakah pertemuan tersebut telah diketahui dan mendapatkan izin dari Plt. Kepala Sekolah?

Apakah Pengawas Sekolah mengetahui adanya kegiatan tersebut?

Bagaimana dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut?

Hingga kini, belum ada penjelasan yang diperoleh JABARBICARA.COM mengenai hal tersebut.

JABARBICARA.COM tidak menuduh telah terjadi pelanggaran atau penyalahgunaan fasilitas pendidikan. Namun, ketika sebuah sekolah digunakan sebagai lokasi pertemuan yang melibatkan banyak wartawan dan membahas persoalan yang sedang menjadi sorotan publik, transparansi mengenai izin dan tujuan penggunaan tempat tersebut menjadi hal yang wajar untuk dipertanyakan.

Baca Juga:  “Keringat Buruh, Nafas Negeri: Pesan Mendalam Demokrat Garut di May Day 2026”

Jangan sampai sekolah yang semestinya menjadi ruang pendidikan justru terseret ke dalam persoalan yang sama sekali tidak berkaitan langsung dengan kegiatan belajar mengajar.

FREDY SEBUT SEBELUMNYA DILARANG KLARIFIKASI

Dalam pertemuan tersebut, Fredy menyampaikan bahwa sejak awal dirinya tidak memberikan klarifikasi kepada media karena disebut mendapat larangan dari Korcam SPPG Sucinaraja.

Menurut Fredy, larangan tersebut dimaksudkan agar persoalan tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Pernyataan itu justru menambah lapisan persoalan yang perlu dijelaskan.

Sebab, ketika sebuah video sudah beredar luas dan menjadi perhatian publik, diam bukan selalu menjadi solusi. Sebaliknya, klarifikasi yang terbuka, terukur, dan dilakukan pada tempat yang tepat justru dibutuhkan agar informasi tidak berkembang menjadi spekulasi.

Namun yang kemudian terjadi, sejumlah wartawan justru dikumpulkan di sebuah sekolah untuk mendapatkan klarifikasi.

Di sinilah letak pertanyaan kritisnya.

Jika tujuannya benar-benar untuk menjernihkan persoalan, mengapa tidak dilakukan secara terbuka di lingkungan SPPG atau tempat resmi yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut?

JANGAN SAMPAI SUBSTANSI TENGGELAM OLEH CARA KLARIFIKASI

Publik sebenarnya menunggu jawaban sederhana mengenai video Zoom tersebut.

Apa konteks lengkap rapat?

Mengapa terjadi ketegangan?

Apa yang melatarbelakangi pernyataan keras salah seorang peserta dalam video?

Dan bagaimana posisi Kepala SPPG Sucinaraja dalam rapat yang kemudian videonya menyebar luas tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi pusat klarifikasi.

Bukan justru membuat perhatian publik bergeser kepada mengapa wartawan dikumpulkan di sebuah sekolah.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Wanaraja Amankan Dua Pelajar yang Pesta Miras

Sebab, ketika cara memberikan klarifikasi justru menimbulkan pertanyaan baru, maka persoalan yang hendak dijernihkan berpotensi semakin melebar.

KLARIFIKASI HARUS MEMBUKA FAKTA, BUKAN MEMINDAHKAN SOROTAN

JABARBICARA.COM memandang bahwa klarifikasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik. Namun, klarifikasi yang kuat harus dibangun dengan fakta, kronologi, data, dan keterbukaan, bukan sekadar mengumpulkan wartawan di satu tempat.

Jika memang tidak ada persoalan dalam video tersebut, maka penjelasan secara terbuka justru akan menjadi cara paling efektif untuk menghentikan spekulasi.

Sebaliknya, apabila terdapat persoalan internal, publik berhak mendapatkan informasi yang proporsional sepanjang menyangkut kepentingan masyarakat dan pelaksanaan program publik.

Karena itu, penggunaan sekolah sebagai lokasi klarifikasi patut dijelaskan secara terang.

Siapa yang menentukan lokasi tersebut? Untuk kepentingan apa sekolah digunakan? Apakah telah ada izin dari pihak yang berwenang? Dan mengapa bukan SPPG yang menjadi lokasi klarifikasi atas persoalan yang berkaitan langsung dengan SPPG?

Pertanyaan tersebut bukan bentuk tuduhan.

Itulah bagian dari kontrol publik dan kerja jurnalistik yang patut dijawab secara terbuka.

Jangan sampai upaya yang disebut sebagai klarifikasi justru membuat substansi persoalan semakin kabur.

Sebab, klarifikasi yang baik seharusnya membuat persoalan semakin terang—bukan melahirkan tanda tanya baru.

JABARBICARA.COM tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Fredy Jonatan Siahaan, Korcam SPPG Sucinaraja, pihak sekolah, Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, maupun pihak terkait lainnya.(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *