KAMMI JABAR KECAM PEMBAGIAN BIR DI EVENT LARI KOTA BANDUNG: LANGGAR PERDA, PEMKOT DAN PEMPROV HARUS BERTINDAK

Jabar143 Dilihat

KOTA BANDUNG, JABARBICARA.COM – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat menyampaikan kecaman keras terhadap insiden pembagian minuman keras (bir) dalam acara lari bertajuk Pocari Sweat Run yang diselenggarakan di Kota Bandung beberapa waktu lalu. Insiden ini dinilai tidak hanya mencoreng nilai-nilai moral masyarakat, tetapi juga melanggar peraturan daerah (Perda) yang secara tegas melarang peredaran minuman beralkohol di ruang publik.

“Kami sangat menyayangkan adanya pembagian bir dalam event olahraga yang diikuti berbagai kalangan, termasuk anak muda dan masyarakat umum. Ini merupakan bentuk kelalaian penyelenggara dan tidak mencerminkan semangat kota Bandung yang religius dan beradab,” tegas (Aam Izzusalam) selaku ketua Umum KAMMI Jabar.

Tiga Pernyataan Sikap KAMMI Jabar:

1. Mengecam keras pihak penyelenggara acara lari yang telah secara terang-terangan membagikan bir kepada peserta. Tindakan tersebut bertentangan dengan nilai budaya, norma masyarakat, serta asas keselamatan publik.

2. Mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk menindak tegas penyelenggara kegiatan, karena telah melanggar Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol. KAMMI menilai Pemkot tidak boleh tinggal diam atas pelanggaran hukum ini.

3. Meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk turut mengambil langkah serius dan konkret. Gubernur beserta jajarannya diminta mengawasi serta mengevaluasi izin penyelenggaraan kegiatan publik di seluruh wilayah Jawa Barat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga:  Jangan Lupa! Tiket Kereta Api Lebaran 2025 Sudah Mulai Bisa Dipesan Setiap Pukul 00.00 WIB

KAMMI Jabar juga menilai bahwa pembiaran terhadap pelanggaran ini akan berdampak buruk terhadap citra Kota Bandung sebagai kota pendidikan dan kota kreatif yang seharusnya menjunjung nilai-nilai etika dan moral publik.

“Kami berharap Pemerintah Daerah, baik kota maupun provinsi, tidak hanya memberikan peringatan, tetapi juga menjatuhkan sanksi administratif atau hukum bagi pelanggar. Ini penting demi menegakkan wibawa aturan dan menjaga kehormatan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.

KAMMI Jabar menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum muda, untuk turut aktif mengawasi setiap kebijakan dan kegiatan publik agar tetap berada dalam koridor hukum dan norma yang berlaku. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *