Aditya Yusma Apresiasi Prof Reda dan Dorong Kolaborasi Kejaksaan-Desa untuk Tata Kelola yang Bersih

Nasional93 Dilihat

JAKARTA, JABARBICARA.COM – Ketua Harian DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Aditya Yusma, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., atas terobosan Jaga Desa yang dinilainya sangat relevan di era keterbukaan informasi. Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media pada Sabtu (27/9/2025).

Aditya Yusma, Ketua Harian DPP ABPEDNAS apresiasi Prof Reda dan dorong kolaborasi Kejaksaan-Desa untuk tata kelola yang bersih. (Dok. Istimewa)

Aditya juga mengucapkan selamat atas penobatan Prof. Reda sebagai Tokoh Adhyaksa Peduli Lingkungan pada ajang Adhyaksa Awards 2025 yang digelar di The Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/9/2025). Ia menilai penghargaan tersebut menegaskan komitmen Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan pembangunan desa.

“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan pengelolaan Dana Desa agar transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi—bukan untuk mencari-cari kesalahan,” tegas Aditya.

Lebih lanjut, Aditya menyampaikan bahwa ABPEDNAS bersama JAMINTEL Prof. Dr. Reda Manthovani menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dengan DPC ABPEDNAS se-Kalteng yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:  Bulan Bakti Karang Taruna Akan Digelar Serentak di Lebih dari 1.000 Lokasi

Langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), dan juga menegaskan komitmen ABPEDNAS sebagai rumah besar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menghadirkan pencegahan dan edukasi hukum yang dekat dengan kebutuhan desa, sejalan dengan visi JAMINTEL, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. Dengan kehadiran Kejaksaan sebagai sahabat dan pendukung, diharapkan literasi hukum aparatur desa meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.

Penandatanganan MoU antara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Ketua DPC ABPEDNAS se-Kalimantan Tengah menjadi simbol kebersamaan dua institusi dalam mengawal akuntabilitas anggaran desa. Kejaksaan akan fokus pada edukasi, asistensi, dan pencegahan; sementara ABPEDNAS memastikan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi BPD berjalan efektif di seluruh wilayah.

Sinergi ABPEDNAS dan JAMINTEL dalam program Jaga Desa diarahkan untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD—mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi—di 74.961 desa seluruh Indonesia. Pendekatan pencegahan dini, penguatan kapasitas, dan pendampingan berjenjang menjadi kunci dalam menurunkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa.

Baca Juga:  Sambut Ramadan, Menag Ajak Doakan Keluarga yang Sudah Wafat

Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, ABPEDNAS menempatkan program Kopdes Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis sebagai fondasi ketahanan sosial-ekonomi desa. Dengan tata kelola yang bersih dan partisipatif, desa diharapkan tumbuh sebagai pusat peradaban baru Indonesia serta motor penggerak ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam agenda sosialisasi dan penandatanganan tersebut: JAMINTEL Kejaksaan Agung RI, (Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M.), Menteri Koperasi RI, (Dr. Ferry Joko Juliantono, S.E., Ak., M.Si. – atau yang mewakili), Gubernur Kalimantan Tengah (Agustiar Sabran – atau yang mewakili beserta jajaran Pemprov Kalteng), Irjen Kementerian Dalam Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng (Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H.), Wakapolda Kalteng (Brigjen Pol Rakhmad Setyadi), Jajaran DPP, DPD, dan DPC ABPEDNAS se-Kalimantan Tengah, dan DPW Perisai Syarikat Islam Kalimantan Tengah. Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut menegaskan keseriusan dalam memperkuat tata kelola desa melalui pola pendampingan, edukasi hukum, dan pencegahan sejak hulu.

Baca Juga:  Ma' ruf Amin Angkat Bicara Soal Banjir Jabodetabek, Ada Ego Sektoral Pembangunan Antar Wilayah

Sebagai tindak lanjut konkret, ABPEDNAS bersama Kejaksaan menyiapkan klinik tata kelola desa dan bimbingan teknis di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Materi mencakup perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan partisipatif, serta pelaporan yang mudah diaudit. Pelaksanaannya akan menggabungkan simulasi kasus, konsultasi meja (desk consult), dan sistem peringatan dini untuk meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Menutup pernyataannya, Aditya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat dusun.

“Desa kuat, Indonesia maju,” ujar Aditya Yusma, menegaskan bahwa masa depan pembangunan nasional ditentukan oleh tata kelola desa yang jujur, profesional, dan berkelanjutan. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *