GIPS Soroti Mandeknya Reformasi Birokrasi dan Borosnya APBD-P Garut

Ade Sudrajat: “Birokrasi yang tidak direformasi hanya membuang anggaran, bukan membangun daerah.”

Garut144 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menyoroti buruknya pengelolaan anggaran daerah dan lambannya reformasi birokrasi di Kabupaten Garut. Menurut Ade, hingga saat ini sistem merit dalam penempatan pejabat Eselon III dan IV masih jauh dari prinsip profesionalisme, sehingga kinerja birokrasi di tingkat kecamatan dan SKPD belum mampu mendorong efektivitas pembangunan.

“Yang rusak bukan sekadar anggarannya, tapi cara berpikir birokrasi kita. Pejabat yang tidak kompeten akan menghabiskan anggaran, bukan menghasilkan pembangunan nyata,” tegas Ade Sudrajat saat ditemui di Garut, Minggu (20/10/2025).

Hasil kajian GIPS menunjukkan adanya korelasi kuat antara kelemahan sistem penempatan pejabat dan penyimpangan anggaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat penyimpangan sebesar Rp2,1 miliar di 13 kecamatan pada tahun anggaran 2024. Mayoritas terjadi pada belanja operasional, seperti perjalanan dinas, rapat, dan konsumsi.

“Camat dan kepala seksi itu ujung tombak pelaksanaan program. Kalau mereka ditempatkan bukan karena kapasitas, jangan heran kalau APBD-P hanya jadi ajang memindahkan pos belanja, bukan memperkuat pelayanan publik,” kata Ade.

APBD-P Lebih Banyak untuk Operasional, Bukan Pembangunan

Ade menekankan bahwa orientasi belanja APBD-P Garut saat ini lebih banyak diarahkan ke internal birokrasi dibanding infrastruktur dan layanan publik. Belanja pegawai dan operasional di APBD 2025 mencapai lebih dari Rp2 triliun, sementara belanja modal yang berdampak langsung bagi masyarakat masih jauh tertinggal.

“APBD-P seharusnya menjadi alat koreksi dan percepatan pembangunan. Kalau tetap begini, masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujar Ade.

Lebih jauh, ia menilai akar masalahnya adalah budaya birokrasi yang belum berubah. Reformasi Birokrasi selama ini hanya sebatas dokumen dan rapat, tanpa benar-benar menyentuh unit kerja yang menjadi inti pelayanan. Banyak pejabat Eselon III dan IV yang belum memahami bagaimana akuntabilitas kinerja diukur.

“RB bukan urusan bagian organisasi, tapi tanggung jawab seluruh SKPD. Sampai budaya ini berubah, sulit melihat perbaikan signifikan,” tambah Ade.

GIPS Ajukan Langkah Strategis

Berdasarkan kajiannya, GIPS merekomendasikan tiga langkah konkret bagi Pemkab Garut:

  1. Penegakan sistem merit dalam penempatan pejabat Eselon III dan IV, berbasis kompetensi, rekam jejak, dan integritas.
  2. Integrasi Reformasi Birokrasi dalam indikator kinerja anggaran, agar realisasi APBD-P diukur dari dampak nyata, bukan sekadar penyerapan dana.
  3. Penguatan Inspektorat agar pengawasan internal benar-benar independen dan mampu mencegah penyimpangan di unit kerja yang rawan.

“Kalau pengawasan masih bisa diatur, uang rakyat akan terus bocor,” pungkas Ade.

Tentang GIPS

Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) merupakan lembaga riset independen yang fokus pada evaluasi kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan reformasi birokrasi. Lembaga ini rutin melakukan analisis terkait efektivitas pengelolaan anggaran dan kinerja pejabat daerah di Kabupaten Garut. [JB]

Baca Juga:  Pj Bupati Garut Resmikan Penataan Tugu PLP, Simbol Sejarah dan Daya Tarik Wisata Baru

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *