GIPS Minta Pansel BAZNAS Garut Utamakan Rekam Jejak Petahana dalam Proses Seleksi

Garut114 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031 mengedepankan rekam jejak integritas, transparansi, dan kinerja dalam proses seleksi, khususnya terhadap calon petahana.

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, mengatakan jabatan pimpinan BAZNAS merupakan amanah publik sehingga proses seleksi harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

“Seleksi pimpinan BAZNAS tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Rekam jejak dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan distribusi zakat harus menjadi indikator utama dalam penilaian,” kata Ade Sudrajat dalam keterangan tertulis yang diterima di Garut, Jumat (24/7/2026).

Menurut GIPS, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian Panitia Seleksi. Salah satunya adalah implementasi keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan zakat.

GIPS menilai opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran tata kelola yang baik. Transparansi penggunaan dana operasional maupun penyaluran zakat kepada masyarakat dinilai sama pentingnya untuk membangun kepercayaan publik.

Selain itu, GIPS juga menyoroti pentingnya pemerataan distribusi zakat hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Garut. Organisasi tersebut menilai penguatan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah integrasi data penerima manfaat zakat dengan basis data kesejahteraan pemerintah agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran serta meminimalkan potensi tumpang tindih penerima.

GIPS juga mendorong agar seluruh calon pimpinan BAZNAS menandatangani pakta integritas yang memuat komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan penguatan tata kelola lembaga.

Ade menegaskan proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, independen, dan profesional sehingga menghasilkan pimpinan yang memiliki integritas serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.

“Kami berharap Panitia Seleksi menjalankan seluruh tahapan secara transparan dan berdasarkan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan. GIPS akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan masyarakat sipil terhadap penyelenggaraan lembaga publik,” ujar Ade.

Apabila dalam proses seleksi ditemukan dugaan penyimpangan prosedur atau maladministrasi, GIPS menyatakan akan mempertimbangkan penggunaan mekanisme pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [IK/JB]

Baca Juga:  KAMMI Garut Ajak Masyarakat Untuk Awasi Proses Investigasi oleh Kepolisian demi Keadilan Hukum

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *