SEKOLAH HARUS JADI RUANG AMAN! DISDIK GARUT BERTINDAK CEPAT ATAS DUGAAN KEKERASAN PELAJAR

Garut, Pendidikan95 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Dunia pendidikan Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Seorang pelajar kelas VII SMP Negeri 1 Wanaraja diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan seorang oknum guru perempuan di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah adanya perselisihan antara dua siswa kelas VII dan disebut berlangsung di hadapan sejumlah siswa lainnya.

Idwan HUTRI

Persoalan ini kini telah dibawa ke ranah hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jabarbicara.com, keluarga korban telah membawa pelajar tersebut menjalani pemeriksaan medis dan visum di rumah sakit. Laporan dugaan kekerasan juga telah disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.

BERAWAL DARI PERSELISIHAN ANTAR SISWA

Peristiwa bermula setelah pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dua siswa kelas VII disebut terlibat perselisihan. Salah seorang siswa mengalami luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Siswa tersebut diketahui merupakan anak dari seorang guru perempuan berinisial V di SMPN 1 Wanaraja.

Melihat anaknya terluka, sang ibu diduga terpancing emosi. Dalam kondisi tersebut, dugaan tindakan kekerasan terhadap pelajar lainnya kemudian terjadi.

Baca Juga:  Paradoks Anggaran 1:20: Ketimpangan Fiskal Dinilai Berpotensi Picu Sengketa Hukum dan Krisis Kepercayaan Publik

Korban disebut mengalami dugaan tamparan dan pukulan serta menerima perkataan yang dinilai kasar di hadapan siswa-siswi lainnya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan yang objektif agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diketahui secara utuh.

KELUARGA PERTANYAKAN PENANGANAN DI SEKOLAH

Pihak keluarga korban menyayangkan persoalan antarsiswa tersebut diduga berkembang hingga terjadi dugaan kekerasan.

Menurut keluarga, konflik atau perkelahian antarpelajar semestinya terlebih dahulu ditangani melalui mekanisme pembinaan sekolah, termasuk melibatkan wali kelas dan guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Pemanggilan siswa yang terlibat, klarifikasi kepada para pihak serta pembinaan dinilai penting agar persoalan tidak berkembang dan tidak menimbulkan dampak lebih jauh terhadap anak.

DISDIK GARUT GERAK CEPAT

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut bersama pihak SMPN 1 Wanaraja bergerak cepat melakukan penanganan.

Humas SMPN 1 Wanaraja, Taufik Hidayat, saat dikonfirmasi Jabarbicara.com, Jumat malam, 11 September 2026, membenarkan adanya perselisihan antarsiswa kelas VII.

Menurut Taufik, berdasarkan informasi awal yang diterima sekolah, kejadian berlangsung setelah pembagian MBG.

“Awalnya setelah pembagian MBG ada perselisihan dua siswa. Salah satu siswa terluka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah,” ujar Taufik.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Jabar Dorong Integritas dan Keadilan dalam SPMB 2025

Ia menjelaskan, siswa lain yang berada di lokasi tidak berani memberikan pertolongan karena melihat darah yang keluar dari hidung siswa tersebut.

“Siswa yang lainnya melihat tidak berani menolong karena ada darah yang bercucuran. Siswa yang berdarah tersebut anak salah satu guru di SMPN 1 Wanaraja,” katanya.

Taufik mengatakan, kondisi anaknya yang terluka diduga membuat sang ibu bereaksi secara emosional.

“Mungkin refleks melihat anaknya berdarah, emosinya tidak terkontrol sehingga apa yang tidak diharapkan terjadi,” ungkapnya.

SEKOLAH DAN DISDIK DATANGI KELUARGA KORBAN

Pihak sekolah bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kemudian mendatangi keluarga korban.

“Kami dari pihak sekolah bersama Disdik Garut, Kasi Kurikulum dan Pak Kabid SMP telah bersilaturahmi dan mendatangi pihak keluarga siswa,” jelas Taufik.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf dan mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf dan penyelesaian secara kekeluargaan,” katanya.

Sementara mengenai sanksi terhadap guru yang diduga terlibat, Taufik menyebut kewenangan tersebut berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Study Tour di Luar Provinsi dibatasi, Pemda Garut Terus Membenahi Wisata Lokal

“Sedangkan sanksi bagi guru itu kewenangan dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.

SEKOLAH HARUS MENJADI RUANG AMAN

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak.

Konflik antarsiswa harus diselesaikan melalui mekanisme pendidikan dan pembinaan. Sementara dugaan kekerasan yang melibatkan tenaga pendidik harus ditangani secara objektif sesuai aturan yang berlaku.

Anak-anak datang ke sekolah untuk belajar dan membangun masa depan. Karena itu, lingkungan sekolah harus memberikan rasa aman, bukan justru menimbulkan ketakutan.

Gerak cepat Disdik Garut dan pihak sekolah mendatangi keluarga korban menjadi langkah awal dalam penanganan persoalan tersebut. Selanjutnya, masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk apabila ditemukan pelanggaran yang memerlukan tindakan disiplin.

Yang paling penting, kepentingan, keselamatan, dan perlindungan anak harus menjadi prioritas.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkas Taufik.

Jabarbicara.com akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan profesional.(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *