SERTIJAB SMPN 1 WANARAJA JADI SOROTAN! DIGELAR DI SEKOLAH LAIN, GURU DAN KOMITE TAK DIUNDANG

Garut, Pendidikan42 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah semestinya menjadi bagian dari proses administrasi dan transisi kepemimpinan yang berlangsung tertib, terbuka, serta dapat diketahui unsur terkait di satuan pendidikan.

Namun, prosesi pergantian kepemimpinan di SMPN 1 Wanaraja justru menjadi sorotan. Bukan semata karena pergantian kepala sekolah, melainkan karena lokasi pelaksanaan sertijab dan minimnya keterlibatan unsur sekolah dalam prosesi tersebut.

Idwan HUTRI

Kepala SMPN 1 Wanaraja sebelumnya, berinisial A, memasuki masa purna bhakti pada Agustus 2026. Selanjutnya, Hj. Teti Salehati, S.Pd., M.Pd., yang merupakan Kepala Sekolah definitif SMPN 1 Karangtengah, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMPN 1 Wanaraja.

Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, prosesi sertijab tersebut disebut-sebut tidak berlangsung di SMPN 1 Wanaraja, melainkan di SMPN 2 Karangpawitan.

Informasi yang dihimpun JABARBICARA.COM menyebutkan, prosesi tersebut dihadiri kepala sekolah yang memasuki masa purna tugas, Plt. kepala sekolah, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, termasuk unsur Kabid SMP dan Kasi, serta seorang operator sekolah bernama Gilang.

Sementara unsur internal SMPN 1 Wanaraja, seperti para wakil kepala sekolah, dewan guru, dan Komite Sekolah, disebut tidak dilibatkan dalam prosesi tersebut.

KOMITE MENGAKU TAK MENGETAHUI

Keterangan mengenai minimnya informasi kepada Komite Sekolah juga disampaikan salah seorang anggota Komite SMPN 1 Wanaraja.

Baca Juga:  AHMAD BAJURI RAIH GALUNGGUNG AWARD “ADILUHUNG KI SUNDA UTAMA”, PENGHARGAAN ATAS KONSISTENSI NGAMUMULE BUDAYA SUNDA

Saat dikonfirmasi media dalam kesempatan sebelumnya, ia mengaku tidak mengetahui adanya prosesi sertijab tersebut.

Jangankan hadir, dikasih tahu juga tidak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme pemberitahuan kepada unsur sekolah dan Komite dalam proses pergantian kepemimpinan satuan pendidikan.

Sebab, sertijab bukan sekadar seremoni pergantian pejabat. Di dalamnya terdapat aspek administrasi, kesinambungan pengelolaan sekolah, serta proses transisi tanggung jawab kepala sekolah.

SERTIJAB DI SEKOLAH LAIN, APA DASARNYA?

Jika informasi mengenai lokasi sertijab tersebut benar, muncul pertanyaan yang patut dijawab oleh pihak berwenang:

Mengapa sertijab Kepala SMPN 1 Wanaraja dilaksanakan di SMPN 2 Karangpawitan, bukan di sekolah yang menjadi objek pergantian kepemimpinan?

Apakah lokasi tersebut memang bagian dari mekanisme yang telah ditentukan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut?

Ataukah terdapat pertimbangan administratif tertentu sehingga prosesi tidak dilaksanakan di SMPN 1 Wanaraja?

Pertanyaan tersebut penting karena publik berhak memperoleh penjelasan mengenai prosedur pergantian kepemimpinan di lingkungan satuan pendidikan negeri.

OPERATOR SEKOLAH HADIR, UNSUR SEKOLAH DISEBUT TAK DILIBATKAN

Gilang, operator SMPN 1 Wanaraja yang juga dipercaya menjalankan tugas sebagai bendahara sekolah sejak Januari 2026, membenarkan bahwa dirinya hadir dalam prosesi tersebut.

Baca Juga:  Tragedi di Tengah Pesta: Duka Warnai Pernikahan Wakil Bupati Garut dan Putra Gubernur Jabar

Ia juga membantah adanya persoalan utang-piutang sekolah yang dikaitkan dengan pergantian kepemimpinan.

Setahu saya tidak ada (utang). Semua berjalan sesuai ARKAS dan masih ada saldo dalam aplikasi. Kas sekolah saya pastikan masih ada saldo,” ujar Gilang.

Keterangan tersebut sekaligus memberikan klarifikasi terhadap isu mengenai kondisi keuangan sekolah.

Namun, persoalan yang menjadi sorotan bukan hanya mengenai ada atau tidaknya utang sekolah.

Pertanyaan utamanya tetap pada transparansi dan mekanisme sertijab.

Mengapa seorang operator sekolah hadir dalam prosesi tersebut, sementara berdasarkan keterangan yang diperoleh media, unsur lain seperti guru, wakil kepala sekolah, dan Komite Sekolah justru tidak mengetahui atau tidak dilibatkan?

Tentu, hal tersebut masih membutuhkan penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan.

RENTETAN PERISTIWA IKUT MENJADI PERHATIAN

Sorotan terhadap sertijab tersebut muncul ketika SMPN 1 Wanaraja sebelumnya juga menjadi perhatian publik akibat sejumlah persoalan yang terjadi dalam kurun waktu relatif berdekatan.

Di antaranya dugaan perundungan yang melibatkan pelajar SMPN 1 Wanaraja terhadap seorang siswa MTs di wilayah Sukawening yang kemudian ditangani aparat kepolisian.

Selain itu, sempat terjadi perselisihan antara pelajar dengan oknum guru berinisial V yang berujung pada dugaan kekerasan verbal dan fisik. Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui musyawarah dan perdamaian antara pihak terkait.

Baca Juga:  H Dudung Sudiana Hadiri di Kegiatan, Ketua DPC Demokrat Garut Sampaikan Terima Kasih

Rentetan peristiwa tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan adanya persoalan tata kelola sekolah. Namun, kondisi itu membuat setiap proses administrasi dan pergantian kepemimpinan di SMPN 1 Wanaraja menjadi perhatian lebih besar.

DINAS PENDIDIKAN DITANTANG BUKA PENJELASAN

Kini bola berada di tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Publik membutuhkan penjelasan yang terang mengenai mekanisme sertijab tersebut.

Apakah pelaksanaan sertijab di sekolah lain merupakan prosedur yang diperbolehkan?

Siapa saja yang secara administratif wajib hadir atau menerima pemberitahuan?

Apa alasan sertijab tidak dilaksanakan di SMPN 1 Wanaraja?

Dan apakah Komite Sekolah memang tidak perlu dilibatkan dalam proses tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

JABARBICARA.COM menegaskan bahwa informasi mengenai sertijab tersebut masih membutuhkan konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan pihak terkait lainnya.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi Dinas Pendidikan, pihak SMPN 1 Wanaraja, maupun pihak lain yang merasa perlu memberikan penjelasan atas pemberitaan ini.

Transparansi bukan sekadar bagaimana sebuah jabatan diserahterimakan, tetapi juga bagaimana proses tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *