GARUT, JABARBICARA.COM – Komitmen mendorong kemandirian ekonomi masyarakat tidak cukup berhenti pada penyaluran bantuan. Bantuan harus benar-benar dimanfaatkan untuk membangun usaha produktif, dikelola secara bertanggung jawab, dan menjadi pijakan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memperbaiki kesejahteraan hidupnya.
Semangat tersebut ditunjukkan Pendamping Sosial Kecamatan Wanaraja, Acep Dani Hamdani, melalui rangkaian pendampingan pembelanjaan bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Tahun 2026 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada 2–3 November 2026.
Menurut Acep Dani Hamdani, sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan Program PPSE di Kecamatan Wanaraja. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat ekonomi keluarga melalui pengembangan usaha produktif sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing penerima manfaat.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan bantuan dibelanjakan sesuai proposal usaha, tepat sasaran, serta diwujudkan menjadi barang atau aset produktif yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan kegiatan ekonomi.
Mulai dari pembelian ternak domba hingga pengadaan stok warung sembako, pengawalan dilakukan agar bantuan tidak sekadar diterima, tetapi menjadi modal awal bagi tumbuhnya kemandirian ekonomi keluarga.
28 KPM, Satu Tujuan: Membangun Kemandirian Ekonomi
Program PPSE bagi 28 KPM di Kecamatan Wanaraja menjadi bagian dari ikhtiar pemberdayaan sosial untuk membuka peluang usaha dan memperkuat kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, pendamping sosial memiliki peran penting untuk mengawal proses pembelanjaan, mendokumentasikan aset usaha, serta memberikan arahan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya.
Pendampingan juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi KPM ketika mulai menjalankan usaha.
Setiap jenis usaha memiliki karakteristik berbeda. Peternakan membutuhkan perhatian terhadap kesehatan ternak, pakan, dan kebersihan kandang. Sementara itu, warung sembako membutuhkan pengelolaan persediaan barang, pencatatan keuangan, serta pengaturan perputaran modal.
Karena itu, keberhasilan PPSE tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan penerima manfaat dalam mengelola usaha agar terus berjalan dan berkembang.
Dua Ekor Domba di Sindangmekar, Awal Membangun Usaha
Pada 3 November 2026 sekitar pukul 11.56 WIB, Acep Dani Hamdani mendampingi KPM Suminar dalam pembelian ternak domba di Desa Sindangmekar.
Dalam dokumentasi kegiatan, Suminar bersama pasangannya menunjukkan bukti kuitansi pembelian di depan kandang bambu, dengan dua ekor domba sebagai aset awal usaha peternakan.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembelanjaan sesuai kebutuhan usaha yang diajukan, disertai bukti transaksi, serta memperhatikan kondisi ternak yang dibeli.
Dua ekor domba itu diharapkan menjadi langkah awal bagi Suminar untuk mengembangkan usaha secara bertahap. Dengan pemeliharaan yang baik, pengelolaan pakan yang tepat, serta perencanaan usaha yang matang, peternakan berpotensi menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga.
Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan produktif bukan hanya tentang barang yang diterima, melainkan kesempatan untuk membangun usaha dan memperkuat kemampuan ekonomi secara mandiri.
Peternakan Domba Rita Widiawati di Desa Wanaraja Turut Dikawal
Pendampingan berlanjut pada 3 November 2026 sekitar pukul 14.40 WIB di peternakan domba milik Rita Widiawati, Kampung Cimalaka RT 01 RW 06, Desa Wanaraja, tepatnya di Jalan Cimalaka Kavling Nomor 9.
Di lokasi tersebut, spanduk identitas usaha binaan Kementerian Sosial RI melalui Program PPSE Tahun 2026 terpasang sebagai penanda kegiatan pemberdayaan.
Acep Dani Hamdani bersama aparatur desa menyaksikan langsung proses serah terima dua ekor domba. Pendampingan juga mencakup pembinaan mengenai manajemen pemeliharaan, pemberian pakan, serta kebersihan kandang.
Pengelolaan ternak menjadi aspek penting yang menentukan keberlanjutan usaha. Jumlah ternak yang dimiliki harus diimbangi dengan kemampuan merawat, menjaga kesehatan hewan, mengendalikan biaya operasional, dan merencanakan pengembangan usaha.
Melalui pembinaan tersebut, peternakan domba Rita Widiawati diharapkan dapat berkembang menjadi usaha produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi keluarganya.
Warung Sembako di Desa Wanaraja, Bantuan Langsung Menjadi Stok Dagangan
Sebelumnya, pada 2 November 2026 sekitar pukul 08.53 WIB, Acep Dani Hamdani juga mengawal pembelanjaan bantuan untuk usaha warung sembako milik salah satu KPM di Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Bantuan PPSE digunakan untuk pengadaan stok dagangan berupa beras, minyak goreng, mi instan, sayuran, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya. Barang-barang tersebut kemudian ditata di warung agar dapat segera dipasarkan kepada konsumen.
Pengadaan stok dagangan menjadi langkah awal untuk menggerakkan usaha. Berbeda dengan peternakan yang membutuhkan waktu pemeliharaan sebelum menghasilkan, warung sembako memiliki peluang perputaran modal melalui penjualan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Namun, keberlanjutan usaha tetap membutuhkan pengelolaan yang disiplin. Pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pengaturan persediaan barang, penentuan harga jual, serta pemisahan uang usaha dari kebutuhan rumah tangga menjadi hal penting agar modal dapat terus berputar.
Dengan pengelolaan yang baik, warung sembako tersebut diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan berkelanjutan sekaligus memperkuat ekonomi keluarga penerima manfaat.
Pengawasan dan Dokumentasi untuk Menjaga Akuntabilitas
Wilayah binaan pendampingan Kecamatan Wanaraja mencakup sembilan desa, yakni Cinunuk, Sindangmekar, Sindangratu, Sukamenak, Wanamekar, Wanaraja, Wanajaya, Sindangprabu, dan Wanasari.
Pendampingan PPSE dilakukan secara terjadwal dengan memperhatikan jenis usaha dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Dalam proses tersebut, bukti pembelanjaan, dokumentasi aset usaha, dan pencatatan titik koordinat GPS menjadi bagian dari upaya pendokumentasian serta penguatan akuntabilitas pelaksanaan program.
Langkah ini penting agar penggunaan bantuan dapat ditelusuri dan perkembangan usaha lebih mudah dipantau. Pengawasan juga perlu dilanjutkan setelah pembelanjaan selesai, sehingga dapat diketahui apakah aset benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan usaha mampu berkembang.
Bagi 28 KPM penerima PPSE di Kecamatan Wanaraja, pendampingan berkelanjutan diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pemanfaatan bantuan sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi menghambat perkembangan usaha.
Acep Dani Hamdani: Bantuan Harus Menjadi Jalan Menuju Kemandirian
Acep Dani Hamdani menegaskan bahwa peran pendamping sosial bukan sekadar membantu proses penyaluran bantuan, tetapi juga mengawal pembelanjaan dan mendorong penerima manfaat agar mampu mengembangkan usahanya.
“Kami pastikan setiap rupiah bantuan PPSE Kemensos menjadi barang produktif. Domba harus sehat, warung harus terisi. Setelah ini kami kawal terus agar KPM bisa mandiri dan graduasi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan. Bantuan produktif membutuhkan pengelolaan yang tepat agar tidak berhenti sebagai dukungan sesaat, tetapi berkembang menjadi sumber pendapatan.
Peternakan memerlukan ketekunan dalam pemeliharaan, sedangkan warung sembako membutuhkan kedisiplinan dalam menjaga stok dan mengatur perputaran modal. Keduanya memiliki karakter usaha berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan komitmen agar dapat bertahan dan berkembang.
Karena itu, sinergi antara pendamping sosial, penerima manfaat, pemerintah desa, dan pihak terkait sesuai kewenangannya menjadi penting untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Dari 28 KPM, Tumbuh Harapan Menuju Kemandirian
Rangkaian pendampingan PPSE di Kecamatan Wanaraja menjadi pengingat bahwa pemberdayaan ekonomi membutuhkan proses yang berkelanjutan.
Dua ekor domba yang mulai dipelihara dan stok sembako yang tersusun di rak warung merupakan langkah awal. Nilai sesungguhnya akan terlihat ketika aset tersebut mampu menghasilkan pendapatan, usaha berkembang, dan keluarga penerima manfaat semakin kuat secara ekonomi.
Di balik program pemberdayaan bagi 28 KPM tersebut, ada harapan agar masyarakat memperoleh kesempatan untuk berusaha, membangun kepercayaan diri, serta menata masa depan dengan kemampuan sendiri.
Pendampingan Acep Dani Hamdani diharapkan terus berlanjut, sehingga Program PPSE Tahun 2026 di Kecamatan Wanaraja tidak hanya tercatat sebagai realisasi bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan menuju kemandirian ekonomi dan graduasi mandiri bagi KPM sesuai ketentuan program.
Sebab, keberhasilan pemberdayaan bukan semata-mata ketika bantuan telah dibelanjakan, melainkan ketika bantuan itu tumbuh menjadi usaha produktif, memberikan penghasilan, dan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih mandiri.
(JB/RF)














