POLEMIK PEMDES DAN BUMDES MEKARSARI BERUJUNG DAMAI! KADES ASRUL SANY MINTA MAAF, BUMDES UNGKAP LABA BERSIH Rp19 JUTA

Garut, Peristiwa103 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Polemik yang melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekarsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, akhirnya menemukan titik terang. Setelah menjadi sorotan publik dan pemberitaan sejumlah media daring, kedua belah pihak dipertemukan dalam rapat koordinasi yang dimediasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarsari, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung di aula Kantor Desa Mekarsari tersebut menjadi momentum penting untuk meredakan ketegangan, memperbaiki komunikasi, sekaligus membangun kembali sinergi antarlembaga desa demi kepentingan masyarakat.

Idwan
Dede k

Rapat yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu dihadiri Kepala Desa Mekarsari Asrul Sany, Sekretaris Desa Cepi Permana, seluruh anggota BPD, Ketua BUMDes Beni Sudrajat beserta sekretaris dan bendahara, pendamping desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut undangan resmi BPD Mekarsari Nomor: UND/02-BPD/X/2026 tertanggal 1 November 2026, yang ditandatangani Ketua BPD Suryaman. Agenda utamanya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara BPD, Pemdes, serta BUMDes dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan usaha desa.

Kades Asrul Sany Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Mekarsari Asrul Sany menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua BUMDes beserta jajarannya, seluruh perangkat dan lembaga desa, serta masyarakat Mekarsari atas pernyataan yang disampaikannya dalam sebuah video di salah satu platform media sosial.

Asrul mengakui bahwa persoalan tersebut berkembang panjang hingga menjadi konsumsi publik dan diberitakan sejumlah media.

Ia berharap kejadian itu menjadi pelajaran bersama agar komunikasi antarlembaga desa ke depan dapat berjalan lebih baik, mengedepankan kehati-hatian dalam berbicara, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berpotensi memperkeruh hubungan kelembagaan.

Permohonan maaf tersebut menjadi salah satu momen penting dalam pertemuan yang diharapkan mampu membuka ruang rekonsiliasi antara Pemdes dan BUMDes Mekarsari.

Baca Juga:  Bupati Garut Turun Langsung, Aksi Demo Berlangsung Kondusif dan Damai

Beni Sudrajat: Setiap Kata Bisa Memiliki Banyak Penafsiran

Ketua BUMDes Mekarsari, Beni Sudrajat, menyampaikan terima kasih kepada BPD yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

Meski demikian, ia menilai upaya mediasi semestinya dapat dilakukan lebih cepat agar persoalan internal tidak berkembang menjadi polemik yang meluas di tengah masyarakat.

Menurut Beni, kejadian tersebut harus dijadikan cermin bagi semua pihak, terutama dalam menjaga komunikasi, baik ketika berbicara di hadapan masyarakat maupun saat berinteraksi dengan awak media.

Ia mengingatkan bahwa sebuah pernyataan, bahkan satu kata sekalipun, dapat menimbulkan beragam makna dan penafsiran apabila tidak disampaikan secara cermat.

Karena itu, kehati-hatian dalam bertutur kata menjadi hal penting untuk menjaga hubungan baik, mencegah kesalahpahaman, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan komunikasi di lingkungan pemerintahan desa tidak boleh dianggap sepele. Ketika kata-kata melukai, dampaknya dapat meluas dan mengganggu hubungan kerja yang semestinya dibangun atas dasar saling menghormati.

Pendamping Desa Dorong Musyawarah sebagai Jalan Penyelesaian

Senada dengan Beni, pendamping desa, Ridwan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung awal mula persoalan yang terjadi di internal Desa Mekarsari. Namun, setelah mendengarkan penjelasan dari para pihak dalam forum tersebut, ia memperoleh gambaran mengenai persoalan yang berkembang.

Ridwan menegaskan bahwa setiap permasalahan pada dasarnya memiliki jalan keluar apabila seluruh pihak bersedia duduk bersama, membuka komunikasi, dan mencari solusi melalui musyawarah.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan perlu menjadi pilihan utama dalam menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga desa, tanpa mengabaikan prinsip transparansi, tanggung jawab, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga:  DI BALIK JALAN TERJAL DAN GANG SEMPIT! Kober Raudhatul Jannah Garut Raih Revitalisasi APBN Rp216,9 Juta

Ia berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai forum penyampaian permohonan maaf, tetapi menjadi titik awal untuk memperbaiki pola komunikasi dan memperkuat kerja sama dalam menjalankan program pembangunan serta pengembangan ekonomi desa.

BPD Akui Keterlambatan, Jadikan Polemik sebagai Pelajaran

Koordinator BPD Mekarsari, Yaman, dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pihaknya dalam menangani persoalan yang berkembang.

Ia mengajak seluruh pihak agar tidak terjebak dalam upaya saling menyalahkan, melainkan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi bersama.

Secara pribadi, Yaman mengaku bersyukur karena peristiwa tersebut memberikan pelajaran berharga bagi semua unsur yang terlibat.

Ia mengingatkan sebuah pepatah Sunda, “Ngajaga ucap dibalik letah,” yang mengandung pesan agar setiap orang mampu menjaga perkataan sebelum diucapkan sehingga tidak menyakiti perasaan orang lain atau memicu persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi cermin bagi seluruh elemen desa agar lebih bijaksana dalam berkomunikasi dan lebih sigap menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi polemik di ruang publik.

Pengakuan atas keterlambatan mediasi itu juga menjadi catatan penting bagi BPD. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan menampung aspirasi masyarakat, kecepatan merespons persoalan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

BUMDes Ungkap Laba Bersih Sekitar Rp19 Juta, PADes Ditargetkan Naik

Di penghujung pertemuan, Bendahara BUMDes Mekarsari, Desi, menyampaikan laporan keuangan hasil usaha yang dikelola BUMDes selama periode berjalan.

Dalam pemaparannya, ia menyebutkan bahwa BUMDes menghasilkan laba bersih sekitar Rp19 juta untuk semester tersebut yang disampaikan sebagai kontribusi bagi Pemerintah Desa Mekarsari.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk tahun berikutnya, kontribusi Pendapatan Asli Desa (PADes) dari BUMDes ditargetkan meningkat dari sebelumnya Rp17 juta menjadi Rp19 juta.

Baca Juga:  Pangeran Tidur" Al-Waleed bin Khaled Wafat, Jenazahnya Disalatkan Hari Ini

Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian penting dalam pertemuan karena pengelolaan BUMDes tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarpengurus dan pemerintah desa, tetapi juga menyangkut manfaat ekonomi yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat.

Meski angka tersebut disampaikan dalam forum koordinasi, keterbukaan informasi mengenai periode pembukuan, rincian pendapatan dan biaya, dasar perhitungan laba bersih, serta mekanisme penetapan kontribusi kepada PADes tetap menjadi aspek penting dalam memastikan pengelolaan usaha desa berjalan secara profesional dan akuntabel.

Transparansi laporan keuangan bukan semata-mata untuk menjawab polemik yang berkembang, melainkan juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi desa.

Damai Bukan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperbaiki

Pertemuan Pemdes, BUMDes, dan BPD Mekarsari menunjukkan bahwa persoalan internal dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah apabila seluruh pihak bersedia membuka diri.

Namun, meredanya ketegangan tidak serta-merta menghapus pentingnya evaluasi terhadap pola komunikasi, koordinasi kelembagaan, dan keterbukaan pengelolaan usaha desa.

Permohonan maaf harus diikuti perubahan sikap. Mediasi harus menghasilkan perbaikan komunikasi. Sementara itu, laporan keuangan BUMDes harus disertai keterbukaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat tentu berharap polemik yang sempat menjadi perhatian publik tersebut benar-benar menjadi titik balik bagi Desa Mekarsari untuk membangun tata kelola yang lebih transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan warga.

Sebab, keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya diukur dari kemampuan meredakan konflik, tetapi juga dari kesanggupan menjaga kepercayaan masyarakat, mengelola aset dan usaha desa secara bertanggung jawab, serta memastikan setiap rupiah yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan.

Rekonsiliasi telah diupayakan. Kini, konsistensi, keterbukaan, dan pembuktian melalui kinerja menjadi pekerjaan rumah bersama bagi Pemdes, BUMDes, dan BPD Mekarsari.

(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *