Sambangi DPRD Provinsi Jabar, FORKODETADA Perjuangkan Perda CPDOB

Bandung126 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM — Pada hari Selasa 26 November 2024, Pengurus FORKODETADA (Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah) JABAR Bersama Para Pengurus Presidium CPDOB dari 10 Kabupaten/Kota, menyambangi kantor DPRD Provinsi Jabar , mereka diterima jajaran DPRD Jabar , antaralain Dr. Buky Wibawa, M.Si selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ono Surono selaku Wakil Ketua dan Rachmat Hidayat selaku Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.

Rd. H. Holil Aksan Umarzen selaku Ketum FORKODETADA JABAR menyampaikan permohonan kepada ke Ketua, Wakil Ketua DPRD serta Ketua Komisi 1 bersama Dinas/Instansi terkait, agar Pemerintah pusat segera membuka kembali Moratorium tentang Pemekaran Daerah. sehingga 9 CPDOB yang telah mendapatkan Surat Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Ridwan Kamil selaku Gubernur Jabar pada saat itu bisa terwujud Ujannya.

Baca Juga:  Dayeuhkolot dan Bojongsoang Kembali Banjir, Daddy Rohanady: PR Serius Untuk Semua

Selanjutnya di tuturkan H. Holil Aksan Umarzen yang juga dipercaya sebagai Ketum PM GATRA (Paguyuban Masyarakat Garut Utara) memperjuangkan CPDOB ke DPR RI, Mendagri dan Presiden, perlu dibuatkan payung hukumnya yaitu PERDA tentang 15 CPDOB se – Jawa Barat, karena waktu itu Gubernur Jabar sangat mengharapkan untuk idealnya pemerintahan di Jawa Barat dengan jumlah penduduk di atas 50 Juta, harus ada minimal 42 Kabupaten/Kota, sedangkan yang baru ter-realisasikan 27 Kabupaten/Kota, jadi ada 15 CPDOB yang harus mendapatkan payung hukumnya, yang sudah mendapatkan SKB baru 9 CPDOB, yang sisanya ada yang sudah mendapatkan SKB dari Bupati/Walikota dengan DPRD Kabupaten/Kota. Ungkapnya.

Lebihlanjut H. Holil Aksan Umarzen sangat berharap agar Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat bisa memfasilitasi kami untuk beraudensi ke Komisi 2 DPR RI, MENDAGRI, Wapres dan Presiden Indonesia dengan satu tuntutan agar segera di cabut Moratorium Pemekaran Daerah, Kami menginginkan azas kebersamaan dan azas keadilan, kenapa Papua bisa di mekarkan langsung menjadi 3 Provinsi, sementara Jawa Barat yang merupakan penyumbang terbesar suara pada Pileg dan Pilpres, tidak pernah di kabulkan pemekaran daerahnya dengan alasan adanya Moratorium. Ucapnya penuh semangat.

Baca Juga:  Dandan Calon Walikota Disebut Miliki Kompetensi untuk Solusi Kota Bandung, Ini Kata Relawan Napak Tilas

Sementara Dr. Buky Wibawa, MSi., selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat sangat menyambut positif dan mendukung penuh adanya pemekaran daerah di Jawa Barat.

Hal yang sama disampaikan oleh H. Ono Surono Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, “Kami di DPRD Jabar sangat mendukung serta memberikan dorongan untuk ter-realisasikan CPDOB di Jawa Barat, ini telah kami perjuangkan sejak tahun 2000.

Sementara menurut Irawati Hermawan, S.H., M.H., selaku Ketua IKA UNPAD menyatakan, “IKA UNPAD dan Pakar yang ada di MMS telah siap mendukung DOB serta memiliki keyakinan bahwa Langkah yang tepat akan mempermudah semua proses yang harus dilalui dengan cara menjalin komunikasi dan loby-loby yang intens dengan pejabat publik yang ada di pusat seperti di DPR RI, Kementerian, Wapres dan Organisasi Asgar Jaya untuk bisa menyakinkan Presiden Prabowo buat mencabut Moratorium Pemekaran Daerah, paparnya singkat. [JB]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *