GARUT, JABARBICARA.COM — Sehubungan adanya desakan dari Ketua Panitia Seleksi Calon Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang telah melaksanakan tugas dan tahapannya mulai dari awal pengumuman pendaftaran sampai penetapan 22 nama yang telah di ajukan kepada kepada Pj. Bupati Garut melalui bagian umum Setda Garut dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk memilih 11 nama dan kemudian melantiknya menjadi Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Periode 2024 – 2029.
Tapi sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 belum ada kepastian siapa yang terpilih untuk 11 orang dan kapan di laksanakan pelantikannya sehingga membuat Ketua Pansel mempertanyakan sampai sejauhmana keseriusan Pj. Bupati Garut merespon surat dari Dewan Pendidikan dan telah dimuat di beberapa media online.
Maka untuk memperdalam tentang kapasitas dari 22 nama calon pengurus Dewan Pendidikan, pada hari Jum’at, 3 Januari 2025, Pj. Bupati Garut melalui Sekda mengundang kepada 22 orang calon pengurus DP untuk hadir dan bersilaturahmi serta mengikuti wawancara pendalaman bersama 2 Narasumber yaitu Prof. H. Karim dan Dr. H. Didin.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati H. Barnas Ajidin mengatakan bahwa Persoalan Pendidikan menjadi peran yang utama dan harus menjadi perhatian dari semua pihak baik itu Bupati, Anggota DPRD dan masyarakat dalam hal ini Bpk/Ibu yang akan menjadi Pengurus Dewan Pendidikan, makanya saya meminta kepada Prof. H. Karim dan Dr. H. Didin untuk melakukan pendalaman sehingga nanti yang 11 orang yang akan di lantik menjadi Pengurus DP benar-benar memenuhi kualifikasi, walaupun itu semua menjadi kewenangan saya, tapi ada salahnya kami meminta masukan dari Prof. Karim dan Dr. Didin, semuanya ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan Pendidikan di Kabupaten Garut.
Selanjutnya di tuturkan Barnas Ajidin, “Untuk meningkatkan IPM Kabupaten Garut, maka Pendidikan harus menjadi perhatian utama, dengan Pendidikan bisa menjadikan Kabupaten Garut Maju, Unggul dan Berprestasi, tetapi pada hari ini masih banyak Sarana Prasarana Pendidikan belum memenuhi standar, kemudian banyak terjadinya permasalahan antara guru dengan siswa, antara siswa dengan siswa, antara orang tua dengan guru, adanya bullying, adanya pungutan ini dan itu, adanya kejadian perilaku kekerasan, main game online, pornografi yang itu semua harus segera kita antisipasi supaya tidak terjadi putus sekolah, maka perlu adanya lembaga yang dapat memberikan masukan, pertimbangan, pengawasan dan rekomendasi tentang peningkatan muttu Pendidikan kepada Bupati tentang apa yang harus di lakukan,”
“Sekali lagi ini, Saya tegaskan bukan wawancara ulang, ini hanya sebatas ingin tahu, perkenalan, bersilaturahmi dan pendalaman saja tentang kafasitas dari Bpk/Ibu sebagai calon Pengurus Dewan Pendidikan, terus terang saya sebentar lagi akan meninggalkan Kabupaten Garut, maka harus memilih orang-orang yang benar-benar berkompeten sehingga Garut kedepan Pendidikannya tambah maju, peserta didiknya pada cerdas dan berakhlaqul karimah, kemudian ketika ada program kegiatan, kamipun sangat mengharapkan untuk menerima masukan dari Dewan Pendidikan, makanya saya meminta bantuan kepada Prof. Karim dan Dr. Didin untuk melakukan pendalaman sambil ngobrol rileks saja, sekali lagi ini bukan wawancara ulang karena 22 orang yang telah di rekomendasikan oleh Pansel sudah memenuhi syarat/kriteria, in sya Allah dari hasil nanti akan kami konsultasikan kepada Pamsel kemudian pada akhirnya saya akan memilih 11 nama dan segera melaksanakan pelantikan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Garut.” tandas Pj. Bupati H. Barnas Ajidin.
Sementara ada dua orang yang bertanya kepada Pj Bupati Garut yaitu Imam Tamamu Taufik dan Ujang Nurjaman tentang apa yang menjadi dasar harus adanya wawancara pendalaman materi, karena berdasarkan PP No. 17/2010 dan Perbup Garut, bahwa kewenangan Pansel berakhir setelah terpilihnya 11 nama oleh Bupati Garut, sementara ini pansel belum di bubarkan, jadi tidak perlu ada wawancara lagi, untuk itu kami meminta penjelasan dari Pj. Bupati.
Hal tersebut dikuatkan lagi oleh Ujang Nurjaman, “Untuk seleksi calon pengurus Dewan Pendidikan sudah selesai di laksanakan oleh Pansel, terus terang kehadiran kami disini juga sudah melalui tahapan di organisasi profesi, ormas yang mengusung-nya, demikian pula untuk persyaratannya sudah cukup memakan waktu yang panjang, masa harus ada wawancara kembali, kami lebih senang dengan amplop tertutup daripada dikasih amplop terbuka, karena yang menjadi kewenangan untuk memilih 11 nama dari 22 nama itu semuanya menjadi hak preogratif Bupati.” tandasnya. (AS)