GARUT, JABARBICARA.COM – Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut berkumpul di Alun-alun Garut untuk menggelar Aksi Simbolik #KawalPPN11%, sebagai bentuk tanggapan terhadap wacana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Aksi ini dipicu oleh rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menyesuaikan tarif PPN antara 5% hingga 15%, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.
Kebijakan rencana kenaikan PPN sebesar 1% menjadi 12% ini mendapat kritik tajam karena dianggap bisa menurunkan daya beli masyarakat dan memperburuk kualitas hidup, khususnya di kalangan kelas menengah yang tengah tertekan secara ekonomi. Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut menyuarakan kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi.
Pada awalnya, aksi ini direncanakan akan dilakukan secara besar-besaran dengan turun ke jalan. Namun, setelah pemerintah mengumumkan bahwa tarif PPN akan tetap dipertahankan di angka 11%, dan kenaikan hanya berlaku pada barang dan jasa mewah seperti private jet, kapal yacht, dan barang serupa yang sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Aliansi Mahasiswa memutuskan untuk mengubah bentuk aksi menjadi aksi simbolik. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas langkah pemerintah dan sebagai komitmen mahasiswa untuk tetap mengawasi implementasi kebijakan PPN 11% secara lebih adil.
“Kami, Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut, mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif PPN di 11%, namun kami tetap berkomitmen untuk mengawal implementasinya agar tetap transparan dan adil. Jika dalam pelaksanaannya ada dampak negatif terhadap daya beli masyarakat, kami akan mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi,” ujar Ari Sutarman, Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut, Kamis (02/01/2025).
Aksi simbolik ini menunjukkan komitmen mahasiswa sebagai bagian dari agen perubahan sosial yang aktif mengawasi dan memastikan kebijakan publik dijalankan dengan tepat. Selain itu, aksi ini juga menjadi simbol bahwa masyarakat Kabupaten Garut memiliki saluran aspirasi yang dapat diwakili oleh mahasiswa, yang selalu kritis dan peduli terhadap keadaan sosial.
Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan proaktif dalam menyuarakan aspirasi demi menciptakan kebijakan yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil.
“Melalui aksi ini, kami mengajak masyarakat untuk selalu kritis dan aktif dalam menyuarakan aspirasi mereka, guna terciptanya kebijakan yang adil bagi semua lapisan masyarakat,” tambah Ari Sutarman.
Tujuan Aksi Simbolik:
1. Mengingatkan pemerintah bahwa pengawasan terhadap kebijakan publik adalah tanggung jawab mahasiswa sebagai agen perubahan.
2. Menegaskan peran mahasiswa sebagai pendorong perubahan sosial yang kritis terhadap kebijakan yang dapat merugikan masyarakat.
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak mereka untuk mengetahui dan mengawasi kebijakan pemerintah.
Aliansi Mahasiswa Kabupaten Garut berharap aksi simbolik ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat dan mendorong pemerintah untuk lebih peka terhadap kebijakan yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat. Aksi ini juga menjadi bukti bahwa mahasiswa tetap hadir sebagai pengawal demokrasi dan keadilan sosial. [JB]