GARUT, JABARBICARA.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Garut menyoroti dugaan suap yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, yang diduga bertujuan menggagalkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki permasalahan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekretaris DPC GMNI Garut, Nanan Nugraha, menyatakan keprihatinannya atas isu tersebut. “Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan suap kepada oknum DPRD Garut untuk menggagalkan pembentukan Pansus BUMD. Jika benar terjadi, ini merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencederai prinsip demokrasi,” ujarnya kepada media, Kamis (13/02/2025).
Senada dengan itu, Ketua PC PMII Garut, Mohamad Ikhsan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembentukan Pansus. “Kami mendesak DPRD Garut untuk segera mengklarifikasi isu ini dan memastikan bahwa proses pembentukan Pansus berjalan tanpa intervensi atau kepentingan tertentu. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran dan mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Kedua organisasi mahasiswa tersebut menuntut agar aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan suap ini.
“Jika terbukti ada oknum yang terlibat, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses ini demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambah Nanan.
GMNI dan PMII Garut berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja DPRD dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan. “Kami siap melakukan aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari DPRD maupun aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan suap ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai mahasiswa untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” pungkas Mohamad Ikhsan.
Isu dugaan suap ini mencuat di tengah upaya DPRD Garut untuk membentuk Pansus yang bertujuan menyelidiki berbagai permasalahan di BUMD. Masyarakat berharap agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan. [Jj]