GARUT, JABARBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Garut bersiap memperkuat fondasi ekonomi daerah dengan mengalokasikan anggaran penyertaan modal sebesar Rp15 miliar bagi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan kualitas layanan publik tetap optimal.
Dalam dokumen perencanaan tersebut, suntikan modal masing-masing sebesar Rp5 miliar akan dialokasikan untuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank bjb), PT BPR Intan Jabar (BIJ), serta Perumda Air Minum Tirta Intan.
Khusus untuk Bank bjb, langkah investasi ini merupakan respons terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemenuhan modal inti minimum. Selain kepatuhan terhadap aturan perbankan, kebijakan ini krusial bagi Pemkab Garut guna mempertahankan porsi kepemilikan saham agar tidak terdelusi oleh pemegang saham dari daerah lain.
Analis Kebijakan Publik, Yadi Roqib Jabbar, menilai bahwa suntikan modal tersebut merupakan instrumen fiskal yang sangat strategis. Menurutnya, pemerintah tidak boleh sekadar melihat ini sebagai pengeluaran rutin, melainkan sebuah investasi yang harus memiliki timbal balik yang jelas bagi masyarakat.
”Penyertaan modal ini jangan hanya dilihat sebagai pengeluaran rutin, tetapi harus dipandang sebagai investasi strategis. Dengan memperkuat permodalan di Bank bjb dan BPR Intan Jabar, pemerintah daerah sedang memastikan bahwa motor penggerak ekonomi lokal memiliki daya tahan yang kuat, terutama dalam mendukung sektor UMKM di Garut,” ujar Yadi Roqib Jabbar saat memberikan analisisnya terkait dokumen RKPD 2026, Senin, 12 Januari 2026.
Yadi juga menyoroti urgensi penyertaan modal pada sektor layanan dasar seperti air bersih. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan dari APBD harus sebanding dengan peningkatan performa pelayanan kepada pelanggan.
”Suntikan dana sebesar Rp5 miliar untuk Perumda Air Minum Tirta Intan harus mampu menjawab tantangan pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat yang belum terlayani. Publik menunggu efektivitas dari modal ini dalam bentuk perbaikan infrastruktur dan layanan yang lebih prima, bukan sekadar untuk biaya operasional internal,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Garut menargetkan perolehan dividen yang signifikan sebagai dampak dari penguatan modal ini. Dengan performa BUMD yang lebih sehat, diharapkan kontribusi terhadap pendapatan daerah akan semakin meningkat, yang pada akhirnya dapat kembali dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Garut.
Kini, tantangan berada pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut oleh jajaran direksi BUMD, agar visi “Garut Hebat” yang tertuang dalam perencanaan daerah dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga. [JB/Red]







