JAKARTA, JABARBICARA.COM – Awalnya 7 tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga, kerugian negara Rp193,7 triliun yang ditetapkan Kejaksaan Agung, Selasa (24/2/2025). Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya dan Edward Corne. sehingga jumlah terduga yang ditetapkan menjadi 9 tersangka.
Profil sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi di Pertamina.
Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.
Negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, disusul dua pejabat di lingkungan Pertamina pada Rabu (26/2/2025).
Dua tersangka baru yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka lainnya.
Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah.
Negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu, disusul dua pejabat di lingkungan Pertamina pada Rabu (26/2/2025).
Dua tersangka baru yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka lainnya.
Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT KPI Jadi Tersangka Korupsi BBM
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton mulai jam 15.00 WIB sampai dengan saat ini, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa kedua tersangka tersebut, diduga melakukan tindak pidana bersama-sama tujuh tersangka yang kemarin telah kami sampaikan di hadapan jurnalis,” katanya dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu.
Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap kedua tersangka baru, terhitung mulai tanggal 26 Februari 2025. Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Profil Singkat 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Riva Siahaan memulai kariernya di perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) Tbk pada tahun 2008, Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, Riva memulai karier di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010. Kemudian, ia menjabat sebagai Senior Bunker Officer I pada tahun 2010-2015.
Selanjutnya, Riva menjadi Bunker Trader di Pertamina Energy Services selama satu tahun dari 2015-2016.
Ia juga pernah menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account pada tahun 2016-2018.
Pada tahun 2018-2019, Riva menjabat sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development PT Pertamina
Barulah Riva menduduki jabatan VP Crude and Gas Operation hingga Direktur Komersial di subholding Pertamina, yaitu PT Pertamina International Shipping pada tahun 2021.
Lantas, ia menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director selama hampir dua tahun dari 2021-2023.
Pria lulusan manajemen ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Business Administrasion di Oklahoma City University, Amerika Serikat (AS), itu baru menjabat sebagai Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International
Dikutip dari kpi.pertamina.com, Sani Dinar Saifuddin telah berusia 47 tahun.
Ia mengenyam pendidikan di Universitas Padjadjaran Bandung dan berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi tahun 2001.
Sani melanjutkan pendidikan di Binus University untuk mengambil program Magister Management dari Fakultas Binus Business School Master Program.
Lantas, kariernya di PT Pertamina (Persero) dimulai pada 2004, di bidang Oil Products & Crude Oil Trader.
Ia juga pernah menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account pada tahun 2016-2018.
Pada tahun 2018-2019, Riva menjabat sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development PT Pertamina
Barulah Riva menduduki jabatan VP Crude and Gas Operation hingga Direktur Komersial di subholding Pertamina, yaitu PT Pertamina International Shipping pada tahun 2021.
Lantas, ia menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director selama hampir dua tahun dari 2021-2023.
Pria lulusan manajemen ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Business Administrasion di Oklahoma City University, Amerika Serikat (AS), itu baru menjabat sebagai Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023.
3. Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Yoki Firnandi lahir pada tahun 1980. Saat ini, ia berusia 44 tahun.
Pria yang berdomisili di Jakarta ini, menjabat sebagai CEO PT Pertamina International Shipping sejak September 2022 silam.
Dikutip dari LinkedIn, Yoki Firnandi berkecimpung di PT Pertamina sejak 2017 lalu.
Kariernya di Pertamina, dimulai ketika menjabat sebagai Vice President Commercial & Operation di PT Pertamina International Shipping.
Bekerja selama 2 tahun 10 bulan, Yoki Firnandi pindah ke PT Pertamina pusat dan menjabat sebagai Vice President Supply & Export Operation, Integrated Supply Chain.
Pada pertengahan tahun 2020, Yoki Firnandi menjabat sebagai Director Feedstock & Product Optimization di PT Kilang Pertamina International. Kemudian, Yoki Firnandi naik jabatan menjadi CEO PT Pertamina International Shipping pada September 2022. Mengenai pendidikannya, Yoki Firnandi mendapat gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada 2003.
Kemudian, ia mendapatkan gelar Magister Manajemen dari Prasetiya Mulya Business School, Jakarta pada tahun 2008.
4. Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Agus Purwono menjabat sebagai Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) sejak April 2023.
Agus telah menempati sejumlah posisi strategis di Pertamina.
Termasuk pernah menjadi Assistant Manager Chartered Vessel Claim (Oktober 2017 – September 2019), Senior Analyst Sea Transportation Optimization PT Pertamina (Sep 2020 – Februari 2021), dan Manager Origination & Formality PT Pertamina (Februari 2021 – September 2021). Kemudian, Agus pernah menjabat sebagai Manager Non Crude Oil Supply pada September 2021 – Agustus 2022.
5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
Muhammad Kerry Adrianto Riza juga sering disebut sebagai Kerry Riza. Kerry terlahir dari pasangan Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti, pada tahun 1986 di Jakarta.
Kerry sempat bersekolah di Jakarta, namun kemudian pindah ke Singapura pada tahun 1998 bersama orang tuanya.
Pada tahun 2000–2004, Kerry menempuh pendidikan di United World College of South East Asia, Singapura.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Imperial College, University of London, London, Inggris pada tahun 2004.
Kerry lulus pada tahun 2008 dengan gelar BSc Applied Business Management. Selama berkarier, Kerry pernah menjadi Komisaris Utama perusahaan manajer investasi GAP Capital.
Ia juga merupakan Presiden Direktur di dua perusahaan, yaitu PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi dan PT Navigator Khatulistiwa. Dua perusahaan tersebut, memiliki dan mengoperasikan armada kapal tanker minyak, kapal pengangkut gas, kapal tunda, dan tongkang.
Tak sampai di situ, Kerry merupakan Komisaris Utama Hangtuah Jakarta. Selain itu, Kerry adalah Presiden Direktur PT Aryan Indonesia, perusahaan yang mengoperasikan waralaba pusat rekreasi KidZania Jakarta.
6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Dimas Werhaspati merupakan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
Mengenai kehidupan pribadinya, Dimas Werhaspati telah menikah dengan Andhira Purbo pada tahun 2016. Mengacu pada keterbukaan informasi terkait transaksi material PT Dharma Satya Nusantara Tbk yang terbit pada tanggal 1 November 2018, Dimas Werhaspati menjadi Direktur Utama PT Bima Palma Nugraha (BPN) dan PT Bima Agri Sawit (BAS).
7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Gading Ramadhan Joedo dikenal sebagai pengusaha yang lahir pada tanggal 26 Mei.
Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Gading tercatat sebagai Direktur PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi sejak 2012.
Selain itu, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
Gading adalah pemilik sekaligus Presiden klub basket Amartha Hangtuah.
8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
Dikutip dari situs Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980.
Saat ini, Maya Kusmaya berusia 44 tahun.
Maya Kusmaya lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Teknik Kimia.
Ia melanjutkan studi S2 di NTNU Norwegia dengan jurusan Natural Gas Technology.
Meniti karir di bidang LNG, Maya Kusmaya sempat dipercaya sebagai Sr Analyst Gas Business Initiatives di Pertamina (2015-2016), Engineering Manager Pertamina Gas Directory (2016-2018), Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory (2018-2020).
Kemudian, ia dipercaya menjabat VP Kapasitas Komersial dan Aset Pertamina Gas pada 2020 hingga Maret 2021, dan VP Operasi Perdagangan Pertamina Patra Niaga sejak Maret 2023.
9. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga
Tak banyak informasi yang memuat seputar Edward Corne.
Namun, berdasarkan penelusuran Tribunnews di akun Facebooknya, Edward menuliskan sempat menempuh pendidikan di SMAN 2 Bandar Lampung.
Meski demikian, Edward tidak aktif di Facebook. Hal itu bisa dilihat dari postingan terakhirnya, yaitu 15 April 2017
Sebagai informasi, Edward Corne terseret kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) Tbk.
Kasus Korupsi Pertamina yang Menjerat 9 Tersangka
Kasus bermula dari penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Kasus tersebut, melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Kejaksaan Agung mengungkap, salah satu modus operandi kejahatan tersebut, yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.
Kejagung menjelaskan, pengoplosan itu, terjadi di depo-depo, yang jelas bertentangan dengan regulasi.
“Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite), tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (25/2/2025).
Kejagung memastikan, seluruh bukti akan disampaikan ke publik setelah proses penyidikan selesai.
Selain Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka lainnya, yang terlibat dalam kasus pengoplosan BBM ini.
Enam tersangka lainnya tersebut, yakni RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock And Produk Optimitation PT Pertamina Internasional, ZF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Civic.
Kemudian, AP selaku Vice President (VP) Feedstock, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan DRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Sebanyak tujuh tersangka tersebut, telah ditahan pihak Kejaksaan Agung. Terkini, ada tersangka baru yang ditetapkan Kejagung.