JABARBICARA.COM — Empat tahun sebelum Rd. Dewi Sartika lahir (4 Des 1884) ada seorang wanita putri Bupati Garut bernama Raden Ayu Lasminingrat, yang sudah fasih menulis buku untuk bacaan anak-anak sekolah. Bahkan ketika RA. Kartini baru lahir (21 April 1879), Raden Ayu Lasminingrat sudah menerjemahkan dan menerbitkan buku-buku yang kemudian dijadikan buku bacaan wajib di Sekolah Eropa (Bijzondere Eureopeesche School) yang didirikan bersama ayahnya (Rd.H.Muhammad Musa) pada 1871. Menerjemahkan dan menerbitkan buku untuk bacaan wajib anak sekolah, lho … bukan curhat surat-suratan pada sahabat pena …
Terlepas dari belum adanya pengakuan pihak Pemerintah Pusat terhadap kepahlawanan atau jasa-jasa Raden Ayu Lasminingrat dibidang kebudayaan, atau dunia literasi dan pendidikan. Karya-karyanya patut mendapatkan apresiasi dan pembudayaan secara terus menerus di kalangan generasi muda, karena meski sebagian karya tersebut adalah terjemahan atau tepatnya berupa adaptasi dari karya aslinya, namun RA.Lasminingrat berhasil memberikan “pendidikan”, mewarnai dan membumikan karya tersebut bagi Urang Sunda (karena ditulis dalam Basa Sunda).
UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, diantaranya menjamin tentang pelestarian bahasa daerah. Terlebih baru saja kita nenperingati dan memeriahkan Hari Bahasa Ibu Sedunia (21 Febriari).
Selanjutnya, terkait dengan hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bahwa Pemajuan Kebudayaan diantaranya bertujuan untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa; memperkaya keberagaman budaya; memperteguh jati diri bangsa; dan melestarikan warisan budaya bangsa.
Nilai-nilai luhur budaya bangsa tersebut diantaranya tertuang serta tersirat dalam karya tulis, cerita, ataupun bentuk lainnya dari literasi tersebut. Kemudian terkandung pula dalam adab berbahasa / berbicara (ingat, bahasa adalah rasa) dengan segenap unsur yang terkandung didalamnya sehingga turut memperkaya keragaman budaya dan selanjutnya akan memperteguh jati diri bangsa, karena itu tak heran jika hal tersebut menjadi bagian dari 10 (sepuluh) objek pemajuan kebudayaan yakni termasuk kedalam objek Manuskrip serta Bahasa (sekedar tambahan informasi, bahwa karya-karya RA.Lasminingrat ditulis dalam aksara Sunda). Masalahnya sekarang, kita masih harus menyamakan persepsi dalam menumbuhkan kebanggaan bersama terhadap kekayaan bahasa dan budaya kita yang terkandung (tersurat dan tersirat) dalam Manuskrip tersebut.
Salah satu upaya untuk melestarikan warisan budaya bangsa tersebut diantaranya bisa dirangsang keberadaannya melalui ajang Pasanggiri Nga-Dongeng yakni sebuah ajang lomba / festival menyampaikan Cerita yang berasal dari karya-karya dari RA.Lasminingrat kepada Penonton. Kegiatan ini akan diikuti oleh Peserta Didik pada Sekolah Menengah Pertama (sederajat) dan Sekolah Menengah Atas (sederajat), dalam rangka memperingati 77 tahun wafatnya RA.Lasminingrat, 10 April 2025.
Tujuan dari kegiatan Pasanggiri Nga-Dongeng ini adalah Masyarakat –dalam hal ini Peserta– akan diajak untuk lebih mengenali karya-karya RA.Lasminingrat yang berbentuk cerita, sekaligus diajak untuk lebih mencintai dan menggunakan Basa Sunda. Dan Masyarakat pun –dalam hal ini Penonton dan yang terlibat dalam kegiatan ini– akan dapat menarik sari-pati yang terkandung dalam karya-karya RA.Lasminingrat tersebut.
Sehingga diharapkan Masyarakat akan menjadi lebih mengetahui Pesan tersirat maupun tersurat dari karya-karya RA.Lasminingrat yang ada dalam cerita tersebut. Selanjutnya diharapkan Para Pemangku kebijakan (Stake-holder) terkait memiliki bahan tambahan sebagai dasar untuk pengajuan RA.Lasminingrat sebagai Tokoh / Pahlawan Nasional dalam bidang Kebudayaan, khususnya Pendidikan atau Tokoh Literasi Nasional.
Kegiatan Pasanggiri Nga-Dongeng karya-karya dari RA.Lasminingrat dalam rangka memperingati 77 tahun wafatnya RA.Lasminingrat ini adalah sebuah ajang lomba menyampaikan Cerita / Nga-Dongeng bagi Peserta Didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang dalam pelaksanaannya direncakan akan berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wil. XI Provinsi Jawa Barat, maupun Dinas Pendidikan Kab. Garut serta Disparbud dan Dispusif Kab. Garut. Maupun dengan organisasi terkait seperti dengan MGMP Basa Sunda dan atau Seni Budaya mengingat meski dongengnya dalam Basa Sunda namun barangkali teknik mendongengnya (Seni Tutur) bisa masuk dalam ranah Seni Budaya (tepatnya Seni Teater) serta MKKS SMP serta SMA dan SMK.
Dukungan sementara sudah mulai terasa dengan terbitnya Surat Rekomendasi untuk Panitia juga Surat Himbauan dari Kepala KCD Pendidikan Wil.XI Jabar, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kab. Garut. Bagi Para Pengusaha maupun Donatur yang ingin mendukung kegiatan ini, sekaligus untuk info pendaftaran dapat langsung menghubungi Ketua Panitia Sdr.Irno Sukarno di No Hp/WA 0821 2066 5169. Meski kegiatan ini untuk pertama kalinya dilaksanakan dan diinisiasi oleh Komunitas (bukan kegiatan/program pemerintah) namun diharapkan dapat berkesinambungan dan dilaksanakan setiap tahunnya hingga RA.Lasminingrat mendapatkan pengakuan dari Pemerintah sebagai Pahlawan / Tokoh Nasional. [***]