Parah! Bocah Perempuan 5 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Paman dan Kakek Bejat di Garut

Peristiwa341 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Kembali terjadi tragedi memilukan yang menimpa bocah perempuan berusia 5 Tahun di Kabupaten Garut Jawa Barat yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung, paman dan kakeknya sendiri. Kini masing-masing pelaku, ayah korban YMA (25), paman YMU (31) dan kakek ES (35), sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut.

Dilansir dari media viva news & insight
AKP. Joko Kasat Reskrim Polres Garut Prihatin dan membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga kuat telah berbuat tak senonoh terhadap Mawar. Kini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polres Garut.

“Benar kami sudah mengamankan tiga diduga pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk perkembangannya mohon bersabar masih kami kembangkan,” ujarnya, Selasa 8 April 2025

Baca Juga:  Seorang Pria Diduga Bunuh Diri Setelah Hilang 2 Hari di Perkebunan Bogor

Berdasarkan informasi berkembang bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya seorang saksi yang melihat celana korban berdarah, pada Senin, 7 April 2025 malam. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata kondisi kelamin korban mengalami luka. Korban ketika ditanya saksi mengatakan bahwa tiga nama orang telah berbuat tidak senonoh (ayah, paman dan kakek).

“Informasi sementara seperti itu, namun masih kami dalami, ” kata Joko

Lanjut Joko, saksi saat itu sempat membawa korban ke puskesmas Cipanas Tarogong Kaler Garut untuk dilakukan pemeriksaan, kemudian disarankan untuk langsung ke RSU dr Slamet Garut agar dilakukan visum. Sementara itu atas kerjasama aparat desa, bhabinkamtibmas dan Babinsa di salah satu desa di Kecamatan Tarogong Kaler lalu mengamankan tiga orang diduga pelaku ke Mapolres Garut

Baca Juga:  Gagal Mengikuti SNBP Murid Beserta Orang Tua Menggelar Unjuk Rasa

“Adapun ibu korban yang menjadi pelapor dalam kasus ini, untuk hasil berikutnya kita tunggu hasil pemeriksaan,” pungkasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *