Kantor Hukum Faisal & Partners Kawal Berbagai Komunitas Difabel di Jawa Barat Lakukan Audiensi Dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Bandung, Jabar239 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM – Bertempat di ruang rapat Papandayan lantai 2 Gedung Sate, berbagai lintas organisasi-organisasi yang konsen terhadap Kaum Difabel di Jawa Barat melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut di komandoi dan di inisiasi oleh Zulhamkan atau yang akrab disapa Kang Anto kebetulan beliau juga sebagai Ketua Bandung Independent Living Centre (BILIC) yang juga sebagai salah satu wadah kaum difabel untuk mengembangkan potensi dan berkarya.

“Saya dan kawan-kawan dari berbagai lintas Organisasi-organisasi Difabel se-Jabar sepakat untuk menyatuan visi guna kebaikan dan kemajuan kaum difabel supaya lebih bisa berinovasi dan berkembang karena saat ini kita dan kawan-kawan selalu di diskriminasi dan direndahkan”. Ucap Kang Anto.

Baca Juga:  APCO Digital Twin: Visualisasi Real-Time dan Monitoring Cerdas untuk Optimalisasi Aset

Senada Dengan itu juga turut Hadir Kang H. Erwan Setiawan, SE. selaku Wakil Gubernur Jawa Barat dikarenakan Kang H. Dedi Mulyadi, SH., MM. sebagai Gubernur Jawa Barat berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain yang lebih penting.

“Saya mewakili Pemerintah Jawa Barat sepakat untuk mengawal hak-hak kaum difabel atau Penyandang Disabilitas guna mendapatkan kebebasan dalam segala hal termasuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan hidup, dan kami disini sudah memerintahkan Instansi terkait diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat, Dinas Sosial Jawa Barat dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat guna menjadi mitra bagi mereka”. Kata Wagub

Tak lupa juga acara audiensi ini di kawal dan di dampingi oleh Pengacara Muda dan Aktivis yang konsen terhadap aksi sosial yaitu Kang Faisal yang turut hadir dan menyempatkan datang dalam acara tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Dedi Mulyadi Ditantang Ketua Ormas Karena Ucapannya Dianggap Menyesatkan

“Saya secara pribadi bangga dan kagum terhadap gerakan-gerakan rekan yang tergabung dalam berbagai lintas Organisasi kaum difabel sehingga kita patut bangga dan mengapreasi terhadapnya, apalagi sudah seharusnya dan semestinya mereka (kaum difabel) itu dijamin Hak-hak nya oleh Pemerintah khususnya sesuai yang di amanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang disabilitas”. Tutur Kang Faisal

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *