Sungai Citarum di Karawang Berubah Warna Jadi Biru, DLH Jabar Selidiki Dugaan Pencemaran Limbah Industri

Karawang33 Dilihat

KARAWANG, JABARBICARA.COM- Air Sungai Citarum di kawasan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, mendadak berubah warna menjadi biru pekat pada Sabtu (21/6/2025). Fenomena ini mengundang kekhawatiran warga dan mencuatkan dugaan kuat adanya pencemaran limbah industri, yang diduga berasal dari salah satu pabrik kertas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan tim Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk mengidentifikasi kondisi di lokasi.

Banner Iklan 4
Banner Iklan
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2

“Kami sudah ke lapangan, mengidentifikasi, dan memverifikasi seluruh kondisi di sana,” ujar Saadiyah, Senin (23/6/2025).

DLH Jabar saat ini sedang melakukan uji laboratorium untuk mengetahui tingkat fatalitas perubahan warna air dan kandungan zat pencemarnya. Hasil uji tersebut dijadwalkan keluar pada 24 atau 25 Juni 2025.

Baca Juga:  Refleksi Dua Tahun IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra : Kesuksesan Organisasi Di Butuhkan Kekuatan, Kerjasama dan Komitmen

DLH menduga, PT Pindo Deli 1, sebuah perusahaan pengolahan kertas, menjadi pihak yang paling mungkin bertanggung jawab atas perubahan warna air tersebut. Dilansir dari jabarnews

“Pindo Deli sedang melakukan proses pewarnaan, mungkin ada kebocoran. Sudah kami minta agar jangan sampai limbahnya masuk ke sungai, melainkan harus melalui IPAL mereka,” kata Saadiyah.

Kendati demikian, DLH Jabar belum bisa memastikan apakah pencemaran tersebut terjadi karena kelalaian atau kesengajaan. Kepastian akan ditentukan setelah proses identifikasi menyeluruh selesai dilakukan.

“Kami masih menunggu hasil verifikasi secara komprehensif, agar bisa menyimpulkan apakah itu sengaja atau abai,” imbuhnya.

Perubahan warna air Sungai Citarum di lokasi yang sama ternyata bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan catatan DLH, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya pada 27 Maret dan 19 Oktober 2024, yang juga melibatkan nama perusahaan PT Pindo Deli 1.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *