Jadwal Operasi Patuh pada bulan Juli 2025, Berikut Pelanggaran yang akan menjadi sasaran Polisi

Hukum128 Dilihat

JAKARTA, JABARBICARA.COM- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini. Operasi ini berlangsung selama 14 hari ke depan hingga akhir bulan Juli 2025.
Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2025. Berikut informasinya.

Mengutip situs resmi Korlantas Polri, Operasi Patuh 2025 berlangsung mulai hari ini, Senin (14/7) sampai Minggu (27/7). Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh dilaksanakan serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Kabag Ops, Senin (14/7/2025).

“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan. Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” imbuhnya.

Operasi Patuh 2025 digelar selama 14 hari. Operasi Patuh ini menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, seperti:

  1. Melawan arus,
  2. Tidak memakai helm,
  3. Menggunakan handphone saat berkendara,
  4. Mengemudi di bawah umur, dan lain-lain.
Baca Juga:  Dadan Nugraha Soroti Dugaan Maladministrasi dan Potensi Tipikor dalam Pengelolaan PKBM di Garut, Apresiasi Langkah Legislator Yudha Puja Turnawan

Aries menyebut kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh nantinya mengedepankan pada tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” tutur Aries.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *