SUMEDANG, JABARBICARA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Provinsi Jawa Barat secara resmi menyatakan menolak dan tidak mengesahkan hasil Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLUB) DPC APTI Kabupaten Garut. Sikap tegas tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPD APTI Jawa Barat, H. Sambas, dalam pernyataan resmi organisasi tertanggal 30 Desember 2025.
Dalam pembacaan putusan bernomor 029/DPD.APTI.JB/XII/2025, H. Sambas menegaskan bahwa setelah dilakukan telaah yuridis, organisatoris, dan konstitusional, serta koordinasi dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, pelaksanaan MUSCABLUB DPC APTI Kabupaten Garut dinyatakan cacat prosedural dan bertentangan dengan AD/ART APTI.
“DPD APTI Jawa Barat berpegang teguh pada asas legalitas, kepastian hukum, dan supremasi konstitusi organisasi. MUSCABLUB tersebut tidak memenuhi ketentuan AD/ART, sehingga seluruh keputusannya batal demi hukum dan tidak memiliki legitimasi organisatoris,” tegas H. Sambas.
Kepengurusan Sah Tetap Diakui
DPD APTI Jawa Barat menegaskan bahwa kepengurusan DPC APTI Kabupaten Garut yang sah secara de jure dan de facto adalah kepengurusan berdasarkan SK DPD APTI Jawa Barat Nomor 01/DPD.APTI.JB/III/2023 tertanggal 23 Februari 2023, di bawah kepemimpinan Suryana sebagai Ketua dan Otong Supendi, SE sebagai Sekretaris.
Menurut H. Sambas, setiap upaya pembentukan atau penggantian kepengurusan di luar mekanisme AD/ART merupakan tindakan indisipliner organisasi yang tidak dapat dibenarkan.
Temuan Pelanggaran Tata Kelola
DPD APTI Jawa Barat juga mengungkap adanya indikasi maladministrasi serius, antara lain penggunaan atribut organisasi secara ilegal, penggandaan stempel DPC APTI Kabupaten Garut tanpa kewenangan, serta berita acara MUSCABLUB yang tidak bernomor dan disusun secara sepihak.
“Ini bukan persoalan pribadi atau kelompok, tetapi soal tertib organisasi. APTI harus dijaga marwah dan integritasnya agar tetap menjadi rumah perjuangan petani tembakau,” ujar H. Sambas.
Tatang Somantri Sampaikan Permintaan Maaf dan Komitmen Persatuan
Di kesempatan yang sama, Tatang Somantri, selaku Ketua DPC APTI Kabupaten Garut, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jajaran DPK APTI se-Kabupaten Garut atas dinamika yang terjadi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kesiapan untuk membangun kembali soliditas petani tembakau dan buruh tani tembakau. APTI harus kembali fokus pada kepentingan anggota,” ujar Tatang.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPD APTI Jawa Barat yang dinilainya selalu memberikan perhatian, pembinaan, dan arahan bagi pengurus APTI di tingkat kecamatan maupun daerah.
Pesan Senior dan Seruan Silaturahmi
Sementara itu, H. Sopandi, senior APTI Kabupaten Garut, berpesan agar kepengurusan DPC APTI ke depan lebih mengusung program-program yang menjawab kebutuhan riil petani tembakau, baik dari aspek produksi, perlindungan harga, hingga advokasi kebijakan.
Hal senada disampaikan Ketua DPK APTI Kecamatan Banyuresmi, H. Ade, yang menekankan pentingnya menjaga persatuan dan silaturahmi antaranggota.
“APTI adalah wadah perjuangan bersama para petani tembakau. Perbedaan harus diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, bukan perpecahan,” ujarnya
Dengan keputusan ini, DPD APTI Jawa Barat berharap seluruh unsur APTI dapat kembali pada jalur konstitusi organisasi, menjaga stabilitas internal, serta memperkuat peran APTI sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Garut. [JB/DN]







