Tata Kelola Dapodik di SDN 1 dan 2 Tegalpanjang Amburadul, Kinerja Plt Kepala Sekolah Dipertanyakan

Pendidikan712 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Integritas dan validitas data pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menjadi sorotan tajam. Pasalnya, ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan pada SDN 1 dan SDN 2 Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, yang memicu pertanyaan besar terkait kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di lembaga tersebut.

Berdasarkan penelusuran melalui laman resmi Dapodik Kemendikdasmen, nama almarhum berinisial NS yang telah tutup usia pada akhir tahun 2025, terpantau masih tercatat aktif sebagai Kepala Sekolah di SDN 1 dan 2 Tegalpanjang.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Tak hanya itu, data Operator Sekolah berinisial RS di SDN 1 Tegalpanjang juga ditemukan bermasalah karena yang bersangkutan diketahui telah pensiun sejak bertahun-tahun lalu namun namanya masih tercantum dalam sistem.
Kondisi ini dinilai ironis mengingat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut baru saja melaksanakan agenda sinkronisasi data Dapodik secara serentak di berbagai kecamatan di wilayah tersebut.
Respons Plt Kepala Sekolah.

Baca Juga:  Berdampak Serius Terhadap Rombel Sekolah Swasta, Kepgub Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 Digugat!!

Plt Kepala Sekolah SDN 2 Tegalpanjang, Muksin, hingga saat ini belum dapat ditemui secara langsung. Melalui pesan singkat WhatsApp, Muksin menyatakan permohonan maaf karena sedang mendampingi anggota keluarga yang sakit.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SDN 1 Tegalpanjang, Encep Hendar, memberikan klarifikasi saat ditemui di Kantor PGRI Kecamatan Sucinaraja, Sabtu (14/2/2026). Encep membenarkan bahwa dirinya mengemban tugas tambahan sebagai Plt sejak Januari 2026 dan mulai efektif bertugas pada Awal Februari 2026.

Terkait temuan data Dapodik yang tidak valid, Encep mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Namun, ia secara terbuka mengakui keterbatasannya dalam mengelola teknologi informasi.
“Terus terang saya kurang paham terkait aplikasi Dapodik. Bahkan media sosial jarang mengakses, aplikasi WA pun jarang dibuka kecuali pagi hari saat akan mengisi absensi digital,” ujar Encep Hendar.

Baca Juga:  “Panik di Pangandaran? Polemik Wisata Kepsek Garut Memanas, Nama Rekan Seprofesi Disebut Usai Berita Mencuat”

Dinas Pendidikan Sulit Dikonfirmasi,

Upaya konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut hingga kini menemui jalan buntu. Kepala Bidang (Kabid) SD yang coba ditemui media di kantornya dalam beberapa kesempatan belum berhasil dimintai keterangan resmi terkait karut-marutnya data Dapodik di sejumlah sekolah di Kabupaten Garut ini.

IWO Indonesia Rencana Geruduk DPRD Garut

Menanggapi polemik ini, Penasehat DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Solihin Afsor, angkat bicara. Menurutnya, permasalahan data ini mencerminkan buruknya tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut secara umum.
“Melihat banyaknya pemberitaan terkait carut-marut Dapodik dan tata kelola pendidikan yang tidak profesional, DPD IWO Indonesia dalam waktu dekat berencana mengajukan audiensi ke DPRD Garut. Kami menuntut penjelasan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan agar hal ini tidak terus berlarut,” tegas Solihin.

Baca Juga:  Bocah Bertalenta Bermental Baja! Nayra Afiqah, Siswi SDN 1 Karangpawitan yang Tak Henti Ukir Prestasi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah perbaikan data maupun sanksi administratif atas kelalaian sinkronisasi tersebut. [JB/RF]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *