Diskriminasi Lebaran di Disdik Garut: Tendik Dipaksa Siaga, Hak Libur Tergadaikan demi ‘Wajah’ Sekolah

Jabar348 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Di balik gegap gempita menyambut Idul Fitri 1447 H, aroma diskriminasi menyeruak dari lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut. Saat Guru dan Kepala Sekolah mulai menikmati masa rehat, para Tenaga Pendidik (Tendik)—penjaga sekolah hingga operator—justru “dipaksa” tetap bersiaga di garis depan tanpa kejelasan hak yang setara.
Keluhan nyaring terdengar dari akar rumput. Seorang operator sekolah di Garut, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan posisi, mengungkapkan rasa kecewanya atas kebijakan yang dianggap tidak manusiawi.

“Muhun Aa, Tendik mah nteu libur. Asa teu libur-libur ti awal sasih saum ge, mung murid, guru, dan kepala sekolah yang ada libur,” (Iya Aa, Tendik tidak libur. Rasanya tidak ada libur dari awal bulan puasa, hanya murid, guru, dan kepala sekolah yang libur), ujarnya dalam bahasa daerah dengan nada getir kepada media, Senin (16/03/2026).

Kejanggalan Surat Edaran: Dari Salah Tahun Hingga Revisi Manual

Investigasi tim media menemukan indikasi ketidaksiapan birokrasi di tubuh Disdik Garut. Surat Edaran (SE) bernomor 4000.3.5.1/554.Disdik yang ditandatangani Kadisdik Asep Wawan Budiman secara elektronik sempat memicu polemik karena salah mencantumkan tahun (2025).

Hanya berselang satu hari, surat tersebut direvisi melalui SE nomor 400.3.5.1/573-Disdik. Menariknya, revisi tersebut tidak lagi ditandatangani oleh Kadisdik, melainkan ditandatangani secara manual oleh Sekretaris Dinas, Iwan Riswandi. Perubahan teknis ini memicu pertanyaan besar mengenai koordinasi internal di pucuk pimpinan dinas.

Bantahan Kabid SD: “Tidak Ada Komplain Signifikan”

Meski gelombang protes mulai memanas di grup-grup komunikasi internal, Kabid SD Disdik Garut, Ai Saidah, justru mengeluarkan pernyataan kontradiktif. Saat dikonfirmasi, ia membantah adanya komplain dari pihak sekolah.

“Sampai saat ini tidak terdapat komplain yang bersifat signifikan. Penentuan libur Guru dan KS menyesuaikan libur siswa, dan kami pastikan absen akan disesuaikan ke BKD,” klaim Ai Saidah.
Terkait instruksi agar Tendik tetap menjaga keamanan dan kebersihan sekolah selama libur, Ai menyebut hal itu bisa dilakukan melalui sistem piket bergilir. Namun, pernyataan ini seolah mengabaikan fakta lapangan bahwa beban kerja Tendik tetap berjalan penuh tanpa kompensasi yang jelas.

Baca Juga:  Prabowo di Sidang Umum PBB: Dunia Harus Tolak Doktrin “Yang Kuat Bisa Berbuat Semaunya”

Antara Libur dan Gladi TKA yang Dipaksakan

Kebingungan kian nyata. Di hari Senin (16/03) saat SE libur seharusnya berlaku, sejumlah sekolah di Garut terpantau masih menggelar Gladi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Hal ini membuktikan adanya disconnect (putus sambung) informasi antara meja Kadisdik dan meja operator di sekolah.

Tamparan Keras bagi Pemerintahan Syakur-Putri

Kritik pedas datang dari Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, Solihin Afsor. Ia menilai karut-marut administrasi dan kebijakan ini adalah rapor merah bagi pemerintahan Bupati Garut.

“Kesalahan redaksi penanggalan itu cerminan tata kelola administrasi yang sangat buruk. Bagaimana mau meningkatkan mutu pendidikan jika bersurat saja tidak teliti? Ini tamparan keras bagi Bupati Syakur-Putri,” tegas Solihin.

Baca Juga:  Tomica Expo 2025: Keajaiban Dunia Tomica di PIK Avenue Sukses Menghibur Ribuan Pengunjung

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Garut yang hingga kini belum merespons surat permohonan audiensi dari IWO Indonesia terkait carut-marut pendidikan di Garut. “Jika pengawasan lemah, kualitas pendidikan di Garut akan semakin ‘slow’ dan stagnan,” tambahnya.

Anomali di Lapangan: Libur tapi Ujian Tetap Jalan?

Ironi semakin terlihat ketika di satu sisi SE Libur telah terbit, namun di sisi lain, sejumlah sekolah terpantau tetap melaksanakan Gladi Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Senin (16/03). Ketidaksinkronan antara instruksi dinas dan fakta di satuan pendidikan ini semakin mempertegas adanya “benang kusut” dalam kebijakan pendidikan di Kota Intan.

Hingga berita ini dirilis, Kepala Dinas Pendidikan Garut, Asep Wawan Budiman, belum memberikan tanggapan resmi terkait dualisme kebijakan dan protes para tenaga kependidikan tersebut. [JB/RF]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *