GARUT, JABARBICARA.COM – Dinamika perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Garut kian menghangat pasca mencuatnya wacana di media massa yang membenturkan antara faksi kepala daerah dan faksi pimpinan legislatif. Menanggapi pemberitaan yang mem- framing kontestasi ini sebagai pertarungan antara “Diskresi Kekuasaan” melawan “Marwah Kaderisasi”, Lembaga Kajian Kebijakan Publik, Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) menilai pandangan tersebut terlalu menyederhanakan realitas tata kelola pemerintahan masa kini.
Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menegaskan bahwa membenturkan instrumen diskresi partai dengan dalih loyalitas struktural adalah sebuah narasi usang yang justru merugikan kepentingan masyarakat Garut secara luas.
“Membaca diskursus di media yang menyebutkan bahwa suksesi ini adalah ujian bagi ‘marwah kaderisasi’ sungguh mengaburkan esensi politik yang sebenarnya. Tujuan utama partai politik adalah merebut dan mengelola kekuasaan eksekutif. Ketika seorang Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin selaku Bupati definitif didorong untuk memimpin partai, itu bukanlah sebuah ‘jalan pintas’ politik, melainkan wujud konsolidasi rasional untuk menyinkronkan kebijakan partai dengan program riil pemerintah daerah,” papar Ade di Garut, Senin (4/5/2026).
Lebih lanjut, Ade menyoroti frasa “Surat Sakti dari Jakarta” atau hak diskresi Ketua Umum DPP Bahlil Lahadalia yang seolah-olah diposisikan sebagai langkah non-demokratis. Menurut GIPS, hak diskresi adalah instrumen konstitusional partai yang sangat sah untuk menyelamatkan stabilitas daerah. Menyatukan figur kepala daerah sebagai panglima partai akan memastikan tidak adanya split ticket atau kebuntuan ( deadlock) antara mesin politik dan mesin birokrasi.
Di sisi lain, Ade juga memberikan kritik tajam atas glorifikasi terhadap sosok legislatif, Aris Munandar, yang dalam pemberitaan disebut sebagai “Sang Penjaga Akar Beringin” karena rekam jejaknya dari bawah. GIPS mempertanyakan korelasi antara lamanya mengurus administrasi kepartaian dengan kapasitas memimpin orkestrasi pembangunan daerah.
“Sebutan ‘penjaga akar’ itu romantis di atas kertas, tetapi mengurus rakyat tidak cukup dengan romantisisme. Kita harus membedah secara objektif: tugas utama seorang Ketua DPRD itu sangat berat dalam hal pengawasan, legislasi, dan pembahasan APBD.
“Memaksakan diri memborong jabatan strategis eksekutif partai justru memunculkan pertanyaan kritis. Apakah kapasitas manajerial lintas sektoralnya sudah teruji? Jangan-jangan hanya piawai mengelola dinamika di ruang gema internal, tetapi gagap ketika dihadapkan pada eksekusi kebijakan lintas birokrasi,” sentil Ade secara lugas.
GIPS mengingatkan bahwa jika kepemimpinan partai jatuh pada figur yang menjadikan partai sebagai alat tawar-menawar politik terhadap eksekutif, maka yang menjadi korban adalah akselerasi pembangunan di Kabupaten Garut.
“Pohon beringin itu butuh buah yang bisa dinikmati rakyat berupa kebijakan, bukan sekadar dijaga akarnya tapi tak menghasilkan apa-apa. Oleh karena itu, rasionalitas politik menghendaki bahwa otoritas kepartaian di daerah idealnya dipegang oleh pemegang tuas eksekutif tertinggi. Mempertanyakan diskresi sama saja dengan mempertanyakan kapasitas Jakarta dalam membaca arah masa depan Garut,” pungkas Ade Sudrajat. [DN/JB]







