MORATORIUM BUKAN ALASAN UNTUK MENUNGGU! H. HOLIL AKSAN SERUKAN GARUT UTARA SIAPKAN IBU KOTA DAN SDM

Garut, Politik, Tokoh32 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Perjuangan pembentukan Kabupaten Garut Utara tidak boleh berhenti pada penantian terhadap kebijakan pemerintah pusat mengenai moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).

Di tengah proses tersebut, berbagai persiapan strategis justru harus terus dilakukan. Mulai dari kajian kawasan calon ibu kota, desain tata ruang, arah pembangunan jangka panjang, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang nantinya akan menjadi kekuatan utama dalam mengelola pemerintahan Garut Utara.

Idwan HUTRI

Hal itu disampaikan H. Holil Aksan Umarzen, Ketua Forum Masyarakat Garut Utara (FM GATRA) atau Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), dalam pertemuan silaturahmi dan sinergi di Kecamatan Limbangan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Holil, energi perjuangan masyarakat tidak seharusnya habis hanya untuk mempertanyakan kapan moratorium dibuka. Justru, masa penantian harus dimanfaatkan untuk mempersiapkan fondasi Garut Utara secara matang.

“Semangatnya tidak mempersoalkan kapan moratorium dibuka. Tetapi ketika Kabupaten Garut Utara jadi, kita mau apa? Garut Utara mau seperti apa?” ujar Holil.

Bagi dia, pertanyaan tersebut merupakan hal mendasar yang harus dijawab sejak sekarang.

Garut Utara, kata Holil, harus memiliki konsep besar mengenai wilayahnya. Termasuk menentukan kawasan calon ibu kota, desain perkotaan, tata ruang, pusat pemerintahan, konektivitas antarwilayah serta arah pengembangan ekonomi.

“Jangan sampai kita mengejar minta buka moratorium, setelah disahkan kita bingung mau berbuat apa,” tegasnya.

Karena itu, FM GATRA/PM GATRA mendorong langkah-langkah strategis yang bersifat teknis agar ketika momentum pemekaran benar-benar terbuka, Garut Utara tidak memulai semuanya dari nol.

KAPASDA JADI MODAL AWAL

Holil menjelaskan, perjuangan Garut Utara telah memiliki pijakan berupa kajian kapasitas daerah atau Kapasda.

Menurutnya, hasil kajian menunjukkan Garut Utara memiliki tingkat kelayakan yang sangat tinggi. Bahkan, skor yang diperoleh disebut hanya terpaut tipis dengan Kabupaten Garut sebagai daerah induk.

“Kabupaten Garut 410, Garut Utara 400. Artinya jangan bicara lagi kelayakan, karena kita secara kajian sudah sangat layak,” ungkapnya.

Meski demikian, Holil menilai hasil kajian tersebut tidak boleh membuat masyarakat berhenti bergerak.

Kelayakan harus diterjemahkan menjadi perencanaan konkret agar Garut Utara memiliki arah pembangunan yang jelas ketika kelak berdiri sebagai daerah otonom.

CALON IBU KOTA HARUS DIKAJI SECARA KOMPREHENSIF

Salah satu agenda penting yang kini didorong adalah kajian ulang kawasan calon ibu kota Kabupaten Garut Utara.

Holil menyebut Kecamatan Cibiuk sebelumnya telah masuk dalam kajian. Namun, adanya dinamika terhadap pilihan tersebut membuat alternatif kawasan lain perlu dipertimbangkan.

Dalam kajian awal, Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Limbangan, dan Kecamatan Cibatu disebut memiliki potensi untuk menjadi bagian dari kawasan calon ibu kota.

Namun, konsep yang ditawarkan tidak sekadar memilih satu kecamatan sebagai pusat pemerintahan.

Ada gagasan untuk mengkaji penggabungan sejumlah desa dari tiga kecamatan tersebut menjadi sebuah kawasan ibu kota yang lebih terintegrasi.

Menurut Holil, kajian harus mempertimbangkan faktor strategis, terutama aksesibilitas dan konektivitas wilayah.

“Kawasan ibu kota harus terhubung dengan jalan nasional dan stasiun Cibatu,” jelasnya.

Kajian kawasan tersebut selanjutnya diharapkan menjadi pijakan untuk menyusun desain besar penataan wilayah Garut Utara, termasuk RTRW, RDTR dan master plan pembangunan.

GRAND DESIGN UNTUK 50 TAHUN

Holil menegaskan, Garut Utara membutuhkan visi pembangunan yang tidak terjebak dalam siklus politik lima tahunan.

Pembangunan daerah harus memiliki arah yang dapat menjadi pijakan lintas pemerintahan sehingga pergantian kepala daerah tidak mengubah fondasi pembangunan yang telah disusun.

“Kita punya konsep dan dengan konsep itulah Garut Utara punya pijakan pembangunan secara berkelanjutan, bukan hanya per lima tahun pergantian bupati ke depan, tetapi bisa sampai 50 tahun dan selanjutnya,” katanya.

Menurutnya, Garut Utara harus dirancang sebagai wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi dengan perpaduan antara konsep pembangunan kabupaten dan desain kawasan perkotaan.

Dengan grand design yang matang, pembangunan infrastruktur, pusat pemerintahan, kawasan ekonomi, permukiman, transportasi, pelayanan publik serta pengembangan SDM dapat diarahkan dalam satu visi yang berkelanjutan.

JANGAN HANYA MENUNGGU KEPUTUSAN PUSAT

Terkait proses pemekaran, Holil menilai secara politik perjuangan Garut Utara telah memiliki pijakan melalui proses dan keputusan di tingkat daerah dan provinsi.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan keputusan pemerintah pusat sebagai satu-satunya alasan untuk berhenti bergerak.

“Masalah pemekaran Garut Utara itu tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Karena itu, masa menunggu harus diisi dengan persiapan konkret.

Bukan hanya wilayah yang harus dipersiapkan, tetapi juga manusia yang kelak akan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Mari kita persiapkan kewilayahannya, persiapkan SDM-nya. Jangan sampai nanti Garut Utara mekar, SDM Garut Utaranya belum siap,” tegas Holil.

PEMEKARAN HARUS MEMBERI MANFAAT

Holil menegaskan, perjuangan pemekaran bukan sekadar mengejar perubahan status administratif.

Tujuan akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia bahkan mengaku tidak ingin perjuangan panjang masyarakat Garut Utara berakhir tanpa manfaat nyata.

“Saya tidak mau perjuangan saya sia-sia. Saya ingin perjuangan saya bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mempersiapkan diri sesuai bidang masing-masing. Generasi muda didorong meningkatkan kapasitas untuk menjadi cendekiawan, pengusaha, politisi maupun profesional yang nantinya dapat berkontribusi dalam pembangunan Garut Utara.

“Yang penting Garut Utara punya SDM yang siap untuk mengelola pemerintahannya sendiri,” tandasnya.

Garut Utara Harus Siap Sebelum Pintu Terbuka

Pernyataan H. Holil Aksan Umarzen menegaskan satu hal: moratorium bukan alasan untuk berhenti mempersiapkan masa depan.

Garut Utara harus mulai menata fondasinya sejak sekarang—menentukan arah kawasan, mengkaji calon ibu kota, merancang tata ruang, menyiapkan pusat pertumbuhan ekonomi, membangun konektivitas, sekaligus memperkuat SDM.

Sebab, ketika peluang pemekaran benar-benar terbuka, Garut Utara tidak boleh baru mulai menyusun rencana.

Garut Utara harus sudah siap—bukan hanya untuk mekar, tetapi untuk mampu berdiri, berkembang, dan memberikan manfaat bagi masyarakatnya. (JB/RF)

Baca Juga:  Dapat Nomor urut 1, RK: Sesuai harapan untuk Menang Satu Putaran pada Pilkada Jakarta

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *